Paman Ajak Kepokanan Memetik Buah Jambu, Ternyata Cuma Modus Belaka

Senin, 22 November 2021 – 20:33 WIB
Pelaku pencabulan diamankan Satreskrim Polresta Deliserdang. Foto: Antara/HO

jpnn.com, DELISERDANG - Seorang bocah perempuan di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, berinisial AD, 11, menjadi korban kebejatan pamannya sendiri.

Pelaku yang juga warga Deliserdang, Sumatera Utara, itu bernama Sudarman, 60. Ia mengaku sudah lima kali mencabuli siswi sekolah dasar (SD) tersebut.

BACA JUGA: Kecelakaan yang Dialami Sopir Honda Brio Ini Mengerikan Sekali

Kejadian yang menimpa korban terungkap saat ayah kandungnya H meminta pendampingan hukum di kantor Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang.

"Kami telah menerima pengaduan orang tua korban," ujar Ketua LPA Deliserdang Junaidi Malik, Senin (22/11).

BACA JUGA: Ingat Honda Brio yang Mengalami Kecelakaan Mengerikan Itu, Ini Kabar Terbarunya

Junaidi mengungkapkan, berdasarkan pengakuan AD, ia dicabuli pelaku sebanyak lima kali. Pencabulan pertama terjadi pada Minggu, 23 Mei 2021.

AD saat itu berada di rumahnya di Kecamatan Beringin. Pelaku yang juga merupakan pamannya mendatangi korban.

BACA JUGA: Okta Ajak Anak dan Kedua Istri Melakukan Perbuatan Terlarang, Ya Ampun

"AD di rumah sendiri lantaran ayah kandung mencari nafkah. Sedangkan ibunya sudah lama meninggal. Pelaku mengajak korban untuk memetik buah jambu di area sawit tak jauh dari rumah mereka," ungkap Junaidi.

Korban yang tak menaruh curiga dengan pelaku lantas menuruti ajakannya. Kemudian pergi ke lokasi dimaksud.

"Setiba di area sawit, pelaku bukan mengajak memetik buah jambu, namun memaksa AD melayani nafsu bejatnya. Korban yang tak berdaya harus merelakan mahkota digagahi paman sendiri. Perbuatan itu dilakukan selama tiga hari berturut-turut," terang Junaidi.

Kemudian pelaku kembali melampiaskan nafsunya di rumah korban pada Jumat, 19 November 2021.

Pelaku mengancam keponakannya agar tidak memberitahukan kepada siapa pun.

Selama pelaku berbuat bejat tersebut, ternyata korban AD juga merekamnya dan menyimpannya.

“Aksi pencabulan yang dilakukan paman direkam oleh korban pakai ponsel miliknya," sebutnya.

Setelah itu, orang tua korban tak sengaja melihat video asusila pelaku menyetubuhi anaknya.

"Ayah kandungnya, H, menanyakan kebenaran rekaman tentang perbuatan pencabulan. Korban yang ditanyai mengaku telah dinodai pelaku. Dari situlah, ayah korban melaporkan ke Polresta Deliserdang," tambah Junaidi.

Sementara Kasatreskrim Polresta Deliserdang AKP I Kadek Heri Cahyadi, SH, SIK, MH saat dikonfirmasi menjawab pelaku sudah diamankan.

BACA JUGA: Mantan Kapolsek Kutalimbaru Dimutasi, Anak Buahnya Dipecat, Kasusnya Sangat Berat

"Bersangkutan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," jawabnya melalui pesan aplikasi WhatsApp.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler