Paman Perkosa Kemenakan, Anaknya Ikut-ikutan

Sabtu, 18 Januari 2014 – 02:47 WIB

jpnn.com - MARABAHAN -- Hanya karena lama tak berhubungan intim, setelah diselingkuhi istrinya, seorang paman di Kecamatan Tamban Kabupaten Barito Kuala, nekat memperkosa keponakannya sendiri sampai puluhan kali.

Perbuatan Aflani (43) terbongkar setelah istrinya Nor Janah (41), melihat keponakannya A (10), sering murung seperti orang tertekan. Saat ditanya beberapa kali, barulah A mengaku sudah diperkosa oleh pamannya sendiri.

BACA JUGA: Anggota TNI Bodong Ini Setubuhi Bunga 10 Kali

Usai mengetahui, Janah langsung melaporkan suaminya ke Polsek Tamban. Saat mendapatkan laporan polisi pun langsung mengamankan Aflani.

Dari informasi yang dihimpun, A disetubuhi pamannya sejak 2008 lalu saat korban masih berumur lima tahun sampai tahun 2014 ini. Selama tujuh tahun, A jadi pelampiasan nafsu bejat pamannya selama puluhan kali. Namun A, yang masih di bawah umur tersebut tidak bisa melawan karena diancam akan dibunuh.

BACA JUGA: Lagi, Miras Oplosan Renggut Nyawa

Kepada polisi, Aflani mengaku sejak 2008 memperkosa keponakannya hanya beberapa kali, tak sampai puluhan kali. Hubungan intim pun dilakukan selalu setelah semua orang rumah tidur.

”Dari 2008 awal saya melakukan sampai sekarang baru enam kali. Enam kali itu pun saya lakukan setahun sekali,” kilahnya.

BACA JUGA: Nyungsep, Dua Jambret Nyerah

Ayah dari empat orang anak ini mengatakan, nekat memperkosa keponakannya sendiri, karena sudah lama tak pernah berhubungan suami istri lagi dan bernafsu melihat A, saat tidur di dalam kamarnya.

Kasubbag Humas AKP Abdul Gani didampingi Kasat Reskrim Polres Batola, AKP Andri Hutagalung mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan kasus pemerkosaan yang dilakukan paman terhadap keponakannya. Sekaligus mem-back up Polsek Tamban karena disana tidak ada unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

”Pelaku kami kenakan pasal 81 dan 82 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” tegas Gani seraya mengatakan, tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

Sementara terpisah,  Kapolsek Tamban, Ipda M Hartono mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, kemarin (17/1) sekitar pukul 15.30 Wita, pihaknya kembali mengamankan tersangka baru terhadap kasus pemerkosaan keponakan yang dilakukan Aflani yaitu anaknya sendiri yaitu Yandra alias Yayan (22), yang diketahui juga ikut memperkosa sepupunya A.

”Selain mengamankan Yayan, kami juga sudah mengamankan barang bukti pemerkosaan yang menurut korban dilakukan puluhan kali. Namun tersangka sementara mengaku hanya melakukan satu kali,” kata Hartono. (shn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasih tak Sampai, IRT Diparangi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler