jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya membekuk perwira menengah Polri Kombes YBK di salah satu hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (6/1) sore.
Kombes YBK ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA: Pulang dari Malaysia Membawa Narkoba, DA Diciduk di Bandara SIM Aceh
"Benar. Diamankan," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa pada Sabtu (7/1).
Petugas mengamankan barang bukti berupa dua klip sabu-sabu.
BACA JUGA: Aipda AD Diperiksa Propam, Kasusnya Bikin Malu Polri
"Barang bukti 0,5 gram dan 0,6 gram. Jadi, ada dua barbuk," kata Mukti.
Dia menjelaskan penangkapan Kombes YBK.
BACA JUGA: Survei Indopol: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Polri Selama 2022
"Ditangkap di hotel pada Jumat tanggal 6, jam 15.36 WIB di Kelapa Gading," ujarnya.
Saat ditangkap YBK berada di kamar hotel dengan seorang wanita.
Keduanya kemudian diamankan ke Mako Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Mukti mengatakan penyidik mempunyai waktu 3x24 jam untuk menentukan status Kombes YBK.
"Sudah di Polda. Kami tangkap dan tentukan (status) 3x24 jam," tuturnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan