jpnn.com, INDRALAYA - Dua pelaku begal yang kerab meresahkan warga Indralaya, Sumatera Selatan, akhirnya dibekuk polisi, Kamis (13/2). Saat ditangkap, satu di antara kedua pelaku kedapatan mengantongi sebuah jimat.
Pelaku tersebut adalah Ardiansyah, 22, warga Dusun II, Desa Tanjung Lubuk, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, dan Yatri, masih di bawah umur.
BACA JUGA: Satu Perempuan dan Tiga Pria Digerebek saat Asyik Berbuat Terlarang di Kamar Indekos
Korbannya bernama M Rio, 19, dan teman dekatnya, warga Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara.
Kejadiannya, 19 Juli 2019 lalu di kawasan Masjid Perkantoran Tanjung Senai, pelaku berjumlah empat orang, dua di antaranya Ardiansyah dan Yatri.
BACA JUGA: Polisi Gadungan Edan, Setelah Memeras Malah Menginap 10 Hari di Rumah Korbannya
Dalam kejadi itu korban dipaksa menyerahkan dua ponsel miliknya, yaitu Oppo A37 dan Oppo Neo-7. Kedua korban akhirnya melaporkan kasusnya ke Polsek Indralaya.
Uniknya, penangkapan pelaku bermula dari media sosial. Saat itu, salah seorang tersangka yakni Yatri tengah memajang foto pada akun facebooknya sambil bergaya memegang senjata tajam.
BACA JUGA: Pelaku Begal Tusuk Korban Lantaran Tak Terima Dilaporkan ke Polisi
“Dari foto ini kami croscek kepada korban dan korban membenarkan bahwa foto itu adalah pelaku,’’ ungkap Kapolsek Indralaya, AKP Helmi Ardiansyah SH MH sebagaimana dilansir sumeks.co hari ini.
Petugas akhirnya berhasil menangkap Yatri. Dari ‘nyanyian’ Yatri petugas berhasil menangkap Ardiansyah di Desa Sejaro Sakti.
“Saat penangkapan kami juga menyita dua ponsel merk Oppo A37 dan Oppo RE, senjata tajam terbuat dari besi panjang 30 cm, bergagang kayu coklat, dan jimat yang diduga untuk tahan kebal,’’ jelas Kapolsek.
BACA JUGA: Berita Duka, Saputra Meninggal Dunia, Kondisinya Membusuk di Rumah
Sementara tersangka Ardiansah mengatakan kalau jimat itu hanya digunakan jika dirinya terdesak. ’’Buat pegangan saja jimat itu, kalau tedesak,’’ kilahnya. (sid)
Semoga Mereka Pacaran:
Redaktur & Reporter : Budi