Pelaku Begal Tusuk Korban Lantaran Tak Terima Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 14 Februari 2020 – 22:11 WIB
Riko Suprianto Wijaya alias Riko, 19, ditembak karena melawan saat ditangkap polisi. Foto: sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan berhasil meringkus dua pelaku begal sadis yang menusuk korbannya pada, Kamis (13/2/202) malam.

Kedua pelaku adalah Riko Suprianto Wijaya alias Riko, 19, warga Jl Manunggal, Lr Beringin 2, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II Palembang dan Ib, 17, warga Rambutan Dalam, Lr Rawa Sari 5, RT 030, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II dan Ipan (DPO).

BACA JUGA: Satu Perempuan dan Tiga Pria Digerebek saat Asyik Berbuat Terlarang di Kamar Indekos

Kasubdit Jatanras Kompol Suryadi SIk mengatakan penusukan terhadap korban terjadi bukan saat pembegalan berlangsung. Pelaku menusuk korban karena tak terima kasus yang dialaminya dilaporkan ke polisi.

“Pelaku Riko ini tahu domisili korban dari teman-temannya. Pelaku yang kesal kemudian mendatangi rumah korban dan menusuknya hingga terluka. Pelaku tidak terima, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi,” Kata Kasusbit Jatanras Kompol Suryadi SIk Jumat (14/2/2020) siang di Mapolda Sumsel.

BACA JUGA: Akbar Alfarisi Divonis Hukuman Mati, Sekjen Asosiasi Sopir Taksi Online Bilang Begini

Pelaku Riko melakukan perlawanan dan mencoba kabur saat ditangkap. “Anggota lakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkannya,” terang Suryadi.

Kejadiannya di Jl Rambutan Dalam, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II, Sabtu (14/12/2019) lalu sekitar pukul 23.30 WIB.

BACA JUGA: Rumput di Pinggir Jalan Terus Bergerak-gerak, Penasaran Lantas Dilihat, Astaga Ternyata

Malam itu korban M Laksana Cahaya, warga Jl Sultan Mansyur, mengendarai motor Honda Beat BG 2424 NB melintas di lokasi kejadian.

“Tiga pelaku yang modusnya berjalan kaki langsung mencegat korban dengan pisau. Pelaku Riko yang mengancam ke dada korban, dua pelaku lain memegang stang motor. Ketiga pelaku kabur membawa motor korban,” beber Suryadi.

Motor dijual kepada penadahnya Bambang Hermanto (38), warga Jl Karet, Rusun Blok 20, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan IB I Palembang dan Muhammad Agus (41), warga Jl Rambutan Dalam, RT 030, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II Palembang.

Pelaku Riko mengaku motor milik korban dijual seharga Rp2 juta kepada penadah Agus melalui perantara Bambang. “Aku dapat Rp400 ribu, aku belikan sabu-sabu,” ujar pelaku Riko yang meringis menahan luka tembak di kaki kirinya.

BACA JUGA: Polisi Gadungan Edan, Setelah Memeras Malah Menginap 10 Hari di Rumah Korban

Usai aksinya pelaku Riko kabur ke Tangerang. “Aku balik karena rindu dengan keluarga. Aku kabur ke Tangerang jadi kernet bus di Jakarta,” tukas Rio.(dho)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler