Pamit ke Jokowi, Puan Maharani Mau Pecahkan Rekor

Selasa, 01 Oktober 2019 – 18:01 WIB
Puan Maharani. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Puan Maharani melepas jabatan menteri koordinator pembangunan manusia dan kebudayaan (menko PMK) di Kabinet Kerja pemerintahan Presiden Jokowi. Hal itu untuk mematuhi Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang melarang menteri merangkap jabatan. Pasalnya, Puan akan dilantik menjadi anggota DPR periode 2019-2024.

Kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/10), Puan menyatakan sudah pamitan kepada Presiden Jokowi. "Sesuai undang-undang, pejabat negara tidak boleh rangkap jabatan. Jadi kemarin 30 September saya sudah izin pamit kepada presiden untuk mengundurkan diri sebagai menko PMK untuk bisa dilantik 1 Oktober sebagai anggota DPR," ungkap Puan.

BACA JUGA: Puan Maharani Diusulkan PDIP jadi Ketua DPR

Kini, Puan sudah dilantik menjadi anggota DPR. Nama Puan pun diusulkan PDI Perjuangan sebagai ketua DPR. Berdasar UU MD3, partai pemenang pemilu otomatis mendapat kursi ketua DPR. Partai urutan dua, tiga, empat, dan lima perolehan kursi, berhak mendapatkan posisi wakil ketua DPR. "Memang betul PDI Perjuangan sudah mengusulkan nama Puan Maharani sebagai Ketua DPR," ujar Puan.

Dia enggan berkomentar banyak soal kinerja DPR karena belum dilantik secara resmi menjadi ketua. "Terkait dengan kinerja DPR saya belum dilantik sebagai ketua DPR, jadi saya tidak bisa berkomentar sebagai pimpinan DPR," ungkap Puan dalam jumpa pers yang dihadiri anggota Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto dan Charles Honoris.

BACA JUGA: Baru Hari Pertama jadi Anggota DPR, Hillary Brigitta Lasut Sudah Berani

Kalau dilantik nanti, Puan dipastikan akan mencatat rekor, menjadi perempuan pertama yang menjadi ketua DPR, setelah 74 tahun Indonesia merdeka. "Nantinya akan pecah telor perempuan pertama menjadi Ketua DPR setelah 74 tahun (Indonesia merdeka)," ungkapnya. 

Seperti diketahui, pelantikan ketua DPR 2019-2024 baru akan digelar lewat sidang paripurna pada pukul 19.00 malam nanti. Setelah dilantik, Puan juga akan kembali memberikan keterangan kepada pers. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler