PAN Bakal Ambil 2 Nama untuk Diusulkan ke DPP

Sabtu, 30 Desember 2017 – 07:18 WIB
Partai Amanat Nasional (PAN). Ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BEKASI - DPD PAN Kota Bekasi akan segera mengambil keputusan terkait kandidat yang akan diusulkan menerima rekomendasi Pilkada Kota Bekasi 2018 ke DPW PAN Jawa Barat maupun DPP PAN.

Sedikitnya, ada tiga nama yang ikut penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi dari PAN yakni Lucky Hakim anggota DPR dari PAN, Heru CN kader internal PAN dan Abdul Muin Hafied, anggota DPRD Kota Bekasi.

BACA JUGA: Pilpres 2019, PAN Simpan Teka-teki Nasib Zulkifli

Nantinya, dari tiga kandidat dari PAN akan diambil dua nama untuk diusulkan ke DPW maupun DPP.

“Kami sifatnya mengusulkan nanti struktur di tingkat atas yang memutuskan. Mereka yang mengeluarkan rekomendasi,” kata Ketua Tim Pilkada Daerah DPD PAN Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied, Jumat (29/12).

BACA JUGA: Pilkada 2018, PPP Tetap Jaga Komitmen

Dengan begitu kata dia, sampai saat ini belum ada satupun peserta penjaringan yang mendapat rekomendasi dari PAN.

Karena itu, jika ada pihak-pihak yang mengklaim mendapat rekomendasi dari PAN, dia menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.

BACA JUGA: Indadari Minta Sidang Cerainya Ditunda Karena Alasan Ini

“Jadi tidak benar kalau PAN sudah mengeluarkan rekomendasi, yang jelas sampai saat ini belum ada rekomendasi yang keluar” kata dia.

Bagi peserta penjaringan yang namanya nanti diusulkan mendapat rekomendasi Pilkada, masing-masing akan diberi waktu untuk segera mencari pendamping beserta partai koalisinya.

“Kalau dalam waktu yang ditentukan tidak bisa membawa serta pasangan calon beserta koalisi, maka PAN akan segera mengambil langkah lebih lanjut,” jelasnya.

Muin menegaskan, PAN Kota Bekasi ingin menang dalam Pilkada Kota Bekasi 2018 entah sebagai pengusung atau pendukung.

“Kami ingin ada di eksekutif. Entah itu sebagai pengusung atau pendukung. Yang jelas kita realistis. Kalau memang ada kader kami berpotensi menang, ya kami maju sebagai pendukung. Kalau tidak ada ya cukup jadi pengusung yang penting menang,” tandasnya.

KPU Kota Bekasi sendiri sudah memberikan pernyataan jika pada 8-10 Januari 2017, pihaknya membuka pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi.(kub/gob)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilkada 2018, KPU Segera Susun Mekanisme Pencalonan Napi


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler