jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Abdul Hakam Naja menyatakan bahwa partainya belum menentukan sikap soal wacana pembentukan panitia khusus (pansus) di DPR untuk mengungkap kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. Sebab, PAN masih membahasnya secara internal.
"Di internal (PAN) masih dibicarakan. Kesepakatan lintas partai (Koalisi Merah Putih pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, red), tidak satu," kata Hakam saat ditemui di DPR RI Jakarta, Senin (25/8).
BACA JUGA: 204 Daerah Gelar Pilkada Tahun Depan
Kader PAN yang kini duduk sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR itu menilai wacana pembentukan pansus pilpres bukan urusan komisinya yang membidangi pemerintahan. Sebab, ide menggulirkan pansus merupakan hak politik setiap anggota DPR.
"Itu bukan di Komisi II, pansus pilpres itu diusulkan anggota minimal didukung 25 orang dari dua fraksi. Jadi pansus itu tidak ada kelembagaan komisi," jelasnya.
BACA JUGA: Tifatul Justru Dorong Kader Muda PKS Maju Pilkada Depok
Menurutnya ada banyak pertimbangan sebelum pansus pilpres itu dibentuk oleh DPR periode 2009-2014 yang masa kerjanya akan segera berakhir. Selain soal waktu yang kurang dari 2 bulan, juga terkait kelangsungan pansus tersebut ke depan.
"Masih dalam proses pembahasan, belum ada putusan. Ini kita menunggu putusan politik setelah partai-partai berembug dan diturunkan ke tingkat fraksi, kita dengarkan nanti. Secara teknis fraksi-fraksi yang akan menindak lanjuti apakah dibentuk pansus atau tidak," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: KPU Harapkan Graha Pemilu Bisa Dibangun Tahun Depan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kader Gerindra Anggap Fadli Zon dan Muzani Pantas Jadi Ketua DPR
Redaktur : Tim Redaksi