PAN Merapat ke Istana terkait Amendemen UUD? Satyo: Kita Patut Curiga

Kamis, 26 Agustus 2021 – 18:19 WIB
Dokumentasi - Ketum PAN Zulkifli Hasan usai bertemu empat mata dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Senin (14/10/2019). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia Democratic Policy Satyo Purwanto menilai saat ini tidak ada urgensi bagi pemerintah melebarkan dukungan dengan menambah partai koalisi.

Pasalnya, parpol koalisi pemerintah sekarang dinilai sudah cukup kuat dalam mengawal kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi agar bisa lolos di parlemen.

BACA JUGA: PAN Merapat ke Istana, Hendri Sebut Nama Amien Rais dan Jatah Menteri

Hal itu dikatakan Satyo menanggapi langkah Partai Amanat Nasional (PAN) merapat ke koalisi pendukung pemerintahan Jokowi.

Satyo justru menilai ada agenda jangka panjang di balik keputusan partai pimpinan Zulkifli Hasan merapat ke Istana dan itu bukan urusan jatah menteri di kabinet.

BACA JUGA: Konon, Pasal Masa Jabatan Presiden Bakal Disusupkan di Amendemen UUD 1945

"Masuknya PAN bukan karena adanya kebutuhan reshuffle dalam waktu dekat. Namun, peta baru ini juga akan banyak memengaruhi konstelasi politik ke depan," kata Satyo kepada JPNN.com, Kamis (26/8).

Eks aktivis '98 itu menduga, upaya pemerintah menggaet PAN masuk koalisi lebih mengarah pada rencana amendemen UUD 1945 terbatas, demi menambah kewenangan MPR menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

BACA JUGA: Perusahaan China Bangun Pabrik Vaksin di Indonesia, Syarief Hasan: BUMN Kita Mampu

"Rencana MPR untuk amendemen UUD 1945 khususnya terkait agenda PPHN, wacana mengaktifkan kembali GBHN diera milenial," ujar dia.

Menurut Satyo, bisa saja amendemen terbatas ini tidak hanya berbicara tentang PPHN dan ada hal lain yang turut diubah.

Di situlah, kata dia, diperlukan penguatan koalisi partai di pemerintah agar urusan amendemen apa pun yang bakal dilakukan pemerintah bisa berjalan mulus.

"Kita patut curiga, menggolkan bola amendemen dikhawatirkan menjadi bola liar dan akan banyak UU lain yang akan diamendemen pula, maybe yes, maybe no," tandas Satyo Purwanto. (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler