PAN Minta Mbak Puan Hentikan Pembahasan RUU HIP

Jumat, 19 Juni 2020 – 12:42 WIB
Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay . Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) meminta Ketua DPR Puan Maharani menyetop pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) melalui mekanisme yang ada.

Menurut Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay, banyak pihak menolak RUU yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) itu.

BACA JUGA: 3 Ormas Pendiri Partai Golkar Minta Pembahasan RUU HIP Dicabut

“Fraksi PAN meminta agar pembahasan RUU tersebut dihentikan. Pimpinan DPR diminta untuk mengambil keputusan tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada," ucap Saleh kepada jpnn.com, Jumat (19/6).

Sejak awal, kata mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah ini, memang banyak fraksi yang telah memberikan catatan atas RUU HIP, terutama terkait konsideran yang tidak memasukkan TAP MPRS/XXV/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Menyebarkan Komunisme/Marxisme-Leninisme sebagai konsideran.

BACA JUGA: Siap Gempur Tiongkok, India Pesan Puluhan Pesawat Tempur Rusia

Menurut Saleh, sebagian besar fraksi di DPR menginginkan TAP MPRS tersebut dijadikan sebagai konsideran. Saleh menegaskan, Fraksi PAN sejak awal sudah menyampaikan hal itu.

"Itu sesuatu yang sangat sensitif yang bisa menimbulkan polemik, perdebatan, dan bahkan penolakan dari publik. Ternyata benar, setelah disahkan sebagai inisiatif DPR, suara-suara yang mengkritik dan menolak nyaring terdengar," tegasnya.

BACA JUGA: Bamsoet: Pimpinan MPR Sepakat Hentikan Sementara Pembahasan RUU HIP

Oleh karena itu Saleh menegaskan, Fraksi PAN tak bermaksud buang badan dari RUU HIP. Menurut dia, jejak digital bisa menunjukkan fraksi-fraksi yang memberikan catatan kritis atas RUU HIP.

“Ini bukan mau buang badan. Bukan juga mau melempar tanggung jawab kepada satu atau dua fraksi. Tetapi, memang begitu kenyatannya. Silakan dibuka data dan fail pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan ke pimpinan waktu itu. Saya yakin, akan terlihat secara jelas dan utuh pandangan dan masukan fraksi-fraksi," tutur Saleh.

Oleh karena itu Fraksi PAN merasa pembicaraan dan perdebatan soal RUU HIP sudah semestinya dihentikan. Pasalnya, pemerintah secara tegas telah menyatakan agar RUU tersebut ditunda.

Kalaupun ada yang tetap ngotot mau melanjutkan, menurutnya tetap tidak akan bisa. Pemerintah tidak akan mengirimkan utusannya untuk membahas. (fat/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Boy
Reporter : Boy, M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler