PAN Minta Revisi UU Pemilu Dibatalkan

Kamis, 04 Februari 2021 – 18:00 WIB
Ilustrasi pemilu. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengisyaratkan menolak Revisi Undang-Undang Pemilu. PAN juga ingin revisi UU Pemilu dibatalkan.

"Memberikan apresiasi kepada Pak Jokowi kebetulan sama visi misinya terhadap revisi yang dijadikan hak inisiatif oleh komisi II dimana RUU itu sedang ada di baleg, nampaknya dengan kondisi sekarang tidak jadi prosesi terhadap perevisian tentang RUU kepemiluan itu dengan sendirinya akan dibatalkan," katanya, Kamis (4/2).

BACA JUGA: Siasat Penguasa di Balik Revisi UU Pemilu

Dia menjelaskan, secara resmi RUU pemilu akan dibatalkan bila dicabut dari prolegnas 2021. Keputusan ada di baleg melalui pendapat fraksi-fraksi.

"Baru bisa bilang dibatalkan atau tidak ketika fraksi fraksi yang ada di DPR dan komisi II atau baleg sendiri menyatakan untuk dicabut dari prolegnas tahun 2021," ucapnya.

BACA JUGA: Ogah Tanggapi UU Pemilu, Anies Baswedan: Kami Urusin Covid-19 Dahulu

Dirinya bangga pendapat awalnya tentang penolakan RUU Pemilu di dengar. Ketum PAN, Zulkifli Hasan juga menolak revisi tersebut dilanjutkan.

"Yang duluan punya inisiasi terhadap pembatalan terhadap revisi itu Guspardi Gaus, setelah itu ketua umum saya," pungkasnya.

BACA JUGA: Sejalan dengan Jokowi, PKB Tak Setuju Revisi UU Pemilu

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumpulkan mantan tim suksesnya di Pilpres 2019 lalu pada Kamis (28/1).

Sekitar 15 orang anggota TKN diundang Jokowi ke Istana Negara. Para anggota TKN mayoritas berbatik dan masker berkumpul di salah satu ruangan Istana sebelum bertemu dengan Jokowi.

Dalam pertemuan itu, Jokowi membicarakan sejumlah isu terkini. RUU Pemilu menjadi salah satu pembahasan karena sedang hangat. Jokowi mendengar masukan dan aspirasi dari mantan anggota TKN. 

Jokowi menyampaikan pandangannya terkait isu RUU Pemilu ini. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengisyaratkan menolak revisi UU Pemilu. Khususnya aturan yang menyangkut gelaran pilkada digelar pada 2022 dan 2023.

Jokowi beranggapan UU Pemilu sebaiknya tidak diubah setiap menjelang Pemilu. Jokowi heran, aturannya belum lama berjalan sudah diganti lagi. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler