jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mulfachri Harahap menyatakan bahwa pihaknya tidak mengutus Hanafi Rais untuk duduk di Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK.
Menurut Mulfachri, beredarnya kabar tentang nama putra Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais itu sebagai anggota Pansus Angket KPK karena kesalahan informasi saja.
BACA JUGA: PKB Konsisten Bertahan Meski PAN Sudah Balik Badan
“Saya kira tidak ya, itu kesalahan informasi saja. Fraksi tidak pernah mengeluarkan nama Hanafi dalam komposisi anggota Fraksi PAN di Pansus Angket,” kata Mulfahcri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6).
Mulfachri menegaskan, Fraksi PAN sudah mengutus tiga nama di Pansus Angket KPK. Hanya saja, Mulfachri enggan memerinci tiga nama yang dimaksud tersebut.
BACA JUGA: Ibas: Bukan Berarti KPK Tidak Bisa Dikoreksi
Dia hanya memastikan bahwa tidak ada nama Hanafi dari tiga anggota FPAN yang ditugaskan duduk di Pansus Angket KPK. “Tidak ada nama Hanafi di dalamnya,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR itu.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PAN di DPR Yandri Susanto mengatakan, tiga anggota fraksinya yang diutus menjadi bagian Pansus Angket adalah Mulfachri Harahap, Daeng Muhammad dan Muslim Ayub.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Melihat Surat Miryam, Anak Buah Prabowo Tinggalkan Rapat Pansus KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibas Ingatkan Hargai Sikap Setiap Fraksi Terkait Pansus Angket KPK
Redaktur & Reporter : Boy