JAKARTA -- Semua Anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) di DPR akan dirombak.
"Tujuannya untuk memerkecil peluang Anggota Banggar (dari FPAN) terjebak dalam praktek percaloan anggaran dan praktek melanggar hukum lainnya," tegas Wakil Ketua Umum PAN, Drajad H. Wibowo, Jumat (13/1), di Jakarta.
Dijelaskannya, dengan rotasi yang cukup sering, ruangan abu-abu dan bahkan hitam yang bisa menyuburkan percaloan anggaran dipersempit. "Ini realisasi komitmen PAN mencegah korupsi dan mewujudkan tata pemerintahan yang lebih bersih," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Jendral PAN, Taufik Kurniawan, menegaskan bahwa kadernya dilarang untuk memasuki ruangan baru Banggar yang direnovasi menelan dana Rp20 miliar.
Sebelumnya, anggota Banggar DPR dari FPAN Wa Ode Nurhayati, ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus mafia Banggar di DPR. Banggar kerap menjadi sorotan publik, terkait banyaknya kasus-kasus korupsi. Bahkan, akhir tahun lalu KPK juga memeriksa empat pimpinan Banggar sekaligus sebagai saksi sebuah kasus korupsi. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Takut Gila, Kader PAN Mundur dari Banggar DPR
Redaktur : Tim Redaksi