PAN Tak Mau Revisi UU Parpol dan Pilkada Bikin Gaduh

Jumat, 08 Mei 2015 – 19:36 WIB

jpnn.com - MEDAN - Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyatakan, partainya tidak mau terlibat dalam rencana revisi Undang-undang (UU) Partai Politik dan UU Pilkada.

Menurut Zulkifli, sikap itu diambil karena rencana tersebut harus dilihat secara rasional sehingga tidak menimbulkan kegaduhan baru dalam proses penyelenggaraan pilkada serentak dan langsung 9 Desember 2015 nanti.

BACA JUGA: Revisi UU Jangan Untuk Fasilitasi Konflik

"Saya tidak soal dukung mendukung siapa. Kami tidak ingin gaduh. Kami cari solusi baik. Kami tunggu proses hukum Gollkar dan PPP. Gitu saja," kata Zulkifli di sela-sela Press Gathering Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Kota Medan, Jumat (8/5).

Ketua MPR RI itu memberikan contoh ketika PAN tak mau mendukung hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan salah satu pengurus bersengketa di Golkar dan PPP.

BACA JUGA: Anggap Pasek Kader Loyal dan Pemacu Semangat Demokrat

"Apakah harus amandemen undang-undang selama proses hukum berlangsung. Saya kira too much. Kami tunggu saja proses hukumnya. Tapi saya nggak tahu kalau akan direvisi. Sedangkan revisi harus dapat persetujuan pemerintah. Kalau pemerintah nggak mau gimana," tegas Zulkifli. (fat/jpnn)

 

BACA JUGA: Data Raskin dan BLT Meleset, Kepala Desa Panen Protes

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Pilkada Serentak, PKS dan Gerindra Berusaha Pertahankan KMP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler