PAN Tingkatkan Kualitas Bacaleg Perempuan

Minggu, 10 Maret 2013 – 00:47 WIB
JAKARTA  - Partai Amanat Nasional (PAN) secara intensif melakukan upaya peningkatan kualitas keterwakilan perempuan di legislatif. Melalui pembekalan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) perempuan, para srikandi ini diharapkan punya pengetahuan yang utuh terhadap fungsinya sebagai wakil rakyat jika terpilih.

"BPP DPP PAN sangat concern untuk meningkatkan kualitas perempuan di legislatif. Karena itulah, kita melaksanakan Temu dan Pembekalan Bacaleg PAN," kata Ketua Badan Pemberdayaan Perempuan (BPP) DPP PAN, Welya Safitri di sela-sela kegiatan 'Temu dan Pembekalan Bakal Caleg Perempuan PAN se-Indonesia', di Jakarta, Sabtu (9/3).

Welya berharap, pembekalan ini akan meningkatkan caleg yang berkualitas di semua tingkatan kepengurusan PAN.
Menurut dia, PAN sebagai partai reformis menunjukkan komitmen yang tinggi dalam meningkatkan kuantitas sekaligus kualitas keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan publik.

Ia menambahkan, kegiatan yang diadakan BPP DPP PAN ini juga bentuk implementasi kebijakan Ketum PAN Hatta Rajasa. Pasalnya, Hatta memprioritaskan 30 persen caleg perempuan untuk berada di nomor urut atas. "Kegiatan ini adalah bentuk keseriusan PAN dalam memenuhi target kuota perempuan di legislatif," terangnya.

Lebih jauh dia mengatakan, PAN berharap bacaleg yang diusung nanti tidak hanya sekedar memenuhi syarat, tetapi benar-benar caleg yang berkualitas.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Komunikasi DPP PAN, Jana Sjamsiah, menjelaskan, pada pemilu 2004, jumlah perempuan di DPR hanya sebanyak 61 orang atau 11,5 persen. Sedangkan hasil Pemilu 2009 jumlahnya meningkat menjadi 101 orang atau 18,04 persen.

"Partai Amanat Nasional (PAN) menyadari keberadaan perempuan dalam proses perumusan dan pengambilan keputusan strategis terus meningkat. Hal itu bisa terlihat pada keterwakilan perempuan di legislatif," kata Jana. 

Menurutnya, peningkatan representasi perempuan di legislatif tidak sekedar peningkatan secara kuantitatif tapi perlu dilihasrt secara kualitatif. "Keberadaan perempuan di legislatif harus dapat membawa perubahan yang lebih baik, dalam proses legislasi, anggaran dan pengawasan sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) mereka di legislatif," ujarnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... The President Center Tawarkan Lima Nama

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler