jpnn.com - JAKARTA - Kubu Djan Faridz diharapkan segera hengkang dari kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. Pasalnya, pengurus PPP versi Muktamar VIII Pondok Gede pimpinan Ketua Umum Romahurmuziy berniat menggunakan kantor tersebut.
Menurut Ketua Fraksi PPP di DPR, Hasrul Azwar, apabila Djan Cs ngotot pertahankan Kantor DPP PPP itu, maka dipastikan akan berurusan dengan aparat hukum.
BACA JUGA: Taruna AAL Siap Sukseskan Latma Komodo 2016
"Apabila Djan bertahan, dia akan berurusan dengan pihak berwajib," kata Hasrul di Jakarta, Senin (11/4).
Seperti diketahui, sejak konflik internal PPP pecah, kantor DPP memang diduduki kubu Djan Faridz. Bentrokan sempat terjadi ketika kubu Romi mencoba mengambil alih kantor tersebut pada Desember 2014 lalu.
BACA JUGA: OTT KPK pada Jaksa Kejati Jabar Terkait Kasus BPJSââ¬Å½?
Hasrul pun yakin kali ini kantor DPP akan kembali ke pemilik yang sah. Dia tegaskan bahwa selama ini pihaknya sabar dengan sikap kubu Djan.
"Itu kan kantor kita. Selama ini kita ngantor di luar untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kalau sekarang Djan pertahankan, ada hukum," tukasnya. (rmol/dil/jpnn)
BACA JUGA: Delegasi Angkatan Bersenjata Singapura Kunjungi Markas Seskoal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nurdin Halid: Dua Kandidat Akan Bersaing Ketat
Redaktur : Tim Redaksi