PANAS! Pernyataan Yusril Balas Omongan Ahok

Kamis, 25 Februari 2016 – 22:14 WIB
Yusril Ihza Mahendra. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra menanggapi santai celoteh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama yang menyebut pakar hukum tata negara itu orang hebat. Ahok menyebut Yusril hebat karena bisa lolos rencana kejaksaan yang akan menangkapnya, terkait kasus hukum yang pernah dihadapi. 

Yusril justru lebih memilih menimpali ucapan tersebut dengan menyebut Ahok sebagai orang sakti. Karena meski dikelilingi dengan berbagai dugaan pelanggaran dan sudah terungkap, tetap tidak bisa tersentuh hukum. Padahal Ahok tidak kemana-mana. 

BACA JUGA: Urusan Istri, Gubernur Ganjar Pranowo Temui Ahok

"Kalau pak Ahok tak diuber-uber siapa-siapa. tenang-tenang saja. Berarti kan memang lebih sakti dari Yusril. Kalau saya sempat diuber-uber. Nah kata pak Ahok, (saya,red) kabur. Kalau beliau malah sudah banyak yang terkuak, tidak diapa-apain," ujar Yusril, Kamis (25/2).

Pernyataan Yusril menanggapi Ahok terkait dirinya. “Kan saya udah bilang dia orang hebat, pernah capres, pernah ketua umum partai, menteri, pernah mau ditangkap jaksa aja bisa berhasil enggak salah, lolos kan,” kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (23/2). 

BACA JUGA: Keluarga Besar Al-Azhar Bakal Daulat Adhyaksa

Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) ini berharap dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta nantinya, hanya terdapat dua kandidat pasangan calon. Dirinya di satu sisi, berhadapan dengan Ahok di sisi lain. Dengan demikian Pilgub DKI akan memerlihatkan 'pertarungan' antara orang hebat melawan orang sakti.

"Jadi ini seperti sudah tersosialisasi, seolah-olah kalau saya tak maju, Ahok tanpa lawan. Opininya kan sudah sudah ke sana. Pak Ahok kan sudah bilang senang kalau saya maju. Siapa tahu dalam pilgub ini orang hebat melawan orang sakti," ujarnya.

BACA JUGA: Keputusan Ridwan Kamil Soal Maju di Pilkada DKI adalah...

Yusril berharap pilkada DKI hanya diikuti dua pasangan, karena berbeda dengan pilkada daerah lain. Diaman daerah menggunakan UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, sebagai dasar pelaksanaan pilkada. Sementara di DKI, pelaksanaan pilkada secara khusus juga diatur dalam UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Negara. 

"Untuk DKI itu pemenang harus memeroleh suara 50 persen plus 1 suara. Jad kalau pasangan calon lebih dari dua, kemungkinan putaran kedua bisa terjadi. Kalau sudah putaran kedua, biasanya rakyat sudah bosan. Jumlah pemilih pun berkurang. Maka kami berharap bisa 'head to head' dan sekali putaran selesai," ujar Yusril.

Saat ditanya siapa pasangan calon yang tepat mendampinginya dalam pilkada nanti, Yusril menyebut ada dua nama. Yaitu Sandiaga Uno atau Boy Sadikin. Namun untuk hal tersebut ia mengembalikan pada mekanisme partai masing-masing.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kang Emil Ketemu Ahok, Bicarakan Pilgub?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler