Panca Pakai Modus Ucap Salam, Setelah Itu Langsung Beraksi

Sabtu, 22 Mei 2021 – 01:05 WIB
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa menampilkan pelaku, Rabu (19/5). Foto: DERY HARJAN/RADAR LOMBOK

jpnn.com, MATARAM - Residivis kasus pencurian berinisial MT alias Panca, 36, tak ada kapoknya. Ia pun kini kembali masuk jeruji besi untuk yang ketiga kalinya dalam kasus sama.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan pihaknya menangkap Panca atas kasus pencurian di Perumahan Alam Asri III, Kota Mataram yang terjadi pada Sabtu (10/4) lalu.

BACA JUGA: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas

Saat beraksi Panca menjalankan modus pura-pura bertamu ke rumah korban.

“Pelaku datang ke rumah korban dengan mengucapkan Assalamualaikum. Ketika pemilik rumah tidak menjawab, maka dia mengeksekusi rumah tersebut. Kalau ada yang menyahut, maka dia pindah ke rumah yang lain,” kata Kadek Adi, Rabu (19/5).

BACA JUGA: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah

Saat mendatangi salah satu rumah di Perumahan Alam Asri, kebetulan saat itu rumah yang ditarget pelaku dalam keadaan sepi. Pelaku pun langsung mencuri barang berharga korban.

Kali ini barang yang berhasil dicuri berupa satu Playstation 4 dan satu laptop. Barang tersebut berada di dalam kamar korban. Pelaku berhasil mengambilnya dengan bantuan sapu.

BACA JUGA: Lima Pasangan Bukan Muhrim Digerebek di Kamar Indekos, Lihat Foto Ceweknya Lagi...

“Dari balik jendela, dia ambil barang korban dengan sapu kemudian dia masukkan dalam tas plastik dan bergegas pergi,” ucapnya.

Aksinya itu pun, jelas Kadek Adi, tak menimbulkan kecurigaan tetangga. Korban saat itu sedang tidak berada di rumahnya.

Baru sadar rumahnya kemasukan maling, beberapa jam setelahnya. Aksi tersebut kemudian dilaporkan ke Polisi.

Berbekal laporan korban, polisi kemudian langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan. Beruntung di rumah korban terdapat CCTV.

Begitu polisi memeriksanya identitas pelaku langsung terungkap. Seketika itu juga Panca langsung diburu.

“Pelaku didapat tanpa melakukan perlawanan di daerah Sedau, Lombok Barat bersama barang bukti,” ujarnya.

Pihaknya kata Kadek Adi baru berhasil menangkap pelaku pada Selasa (18/5) kemarin karena pelaku ini dikenal licin.

Pergerakannya pun cukup sulit terdeteksi polisi. Meski begitu polisi tak kenal lelah memburunya hingga akhirnya tertangkap.

“Pelaku bersama barang bukti kini kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

BACA JUGA: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah

Akibat perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (der/radarlombok)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler