Panca Serahkan 1 Ekor Elang Brontok ke BKSDA Sumbar

Senin, 26 Juni 2023 – 07:01 WIB
Seorang warga Jorong Pasia Paneh, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Panca menyerahkan elang ke petugas BKSDA Sumbar. (ANTARA/HO)

jpnn.com - LUBUK BASUNG - Panca, seorang warga Jorong Pasia Paneh, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyerahkan seekor burung elang brontok (nisaetus cirrhatus) yang dalam kondisi luka ke Resort Maninjau Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, Sabtu (24/6).

Panca menjelaskan bahwa elang itu dia dapat di kebun kelapa sawit di samping rumahnya pada Jumat (23/6).

BACA JUGA: 400 Anggota Brimob Diterjunkan, 3 Ekor Elang Brontok Dilepas liar

Saat itu, kata dia, elang tersebut sedang berdiri di sekitar pohon kelapa sawit.

Panca pun mencoba untuk menghalau, tetapi elang itu tidak terbang.

BACA JUGA: Gajah Liar Kerap Merusak Tanaman Petani, BKSDA Diminta Bertindak

Panca mencoba mendekat untuk menangkap elang tersebut.

Setelah itu, dia melihat elang dalam kondisi luka pada bagian ekor.

BACA JUGA: Polda Sumsel Memusnahkan 70,8 Kg Ganja Kering Asal Sumbar

Dia pun membawa elang tersebut ke rumah.

"Sesampai di rumah, elang langsung saya obati dan disimpan di dalam salah satu kamar rumah sembari memberi makan ikan," katanya di Lubuk Basung, Minggu (25/6).

Panca mengatakan bahwa elang itu merupakan satwa dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Oleh karena itu, dia mencoba mencari informasi tentang keberadaan BKSDA Sumbar melalui media sosial.

Setelah mendapatkan nomor kontak, dia langsung menghubungi petugas BKSDA melalui call center.

"Saya langsung menghubungi nomor di media sosial tersebut untuk menyerahkan elang itu," kata Panca.

Sementara, Kepala Resort Maninjau BKSDA Sumbar Rusdiyan P. Ritonga mengatakan petugas menindaklanjuti laporan adanya satwa elang yang diamankan warga.

Hasil observasi diketahui elang brontok berjenis kelamin betina dan terdapat luka pada bagian ekornya.

"Elang dievakuasi dari warga pada Sabtu (24/6) dan langsung dibawa ke klinik kesehatan hewan di Lubuk Basung untuk mendapatkan pertolongan," katanya.

Dia menambahkan elang tersebut bakal dilepasliarkan ke habitatnya apabila kondisi sudah sehat nantinya.

Rusdiyan mengucapkan terima kasih kepada Panca yang telah menyelamatkan satwa tersebut.

Burung elang merupakan predator ular, monyet, tikus, mamalia kecil lainnya, burung-burung, dan ikan.

Satwa ini memiliki peranan penting dalam keseimbangan rantai makanan dan ekosistem.

Sesuai Pasal 21 Ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, setiap orang  dilarang menangkap, melukai, membunuh, memiliki, menyimpan, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup, mati ataupun bagian-bagian tubuhnya serta hasil olahannya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler