Pancasila jadi Pilar Perumusan Regulasi Ormas

Selasa, 26 September 2023 – 19:06 WIB
Wakil BPIP DR. Karjono saat menjadi Keynote Speaker dalam acara pembukaan seminar bertemakan 'Advokasi Pembinaan Ideologi Pancasila dalam Rangka Mitigasi Regulasi terkait Organisasi Masyarakat' di Surabaya, pada Selasa (26/9). Foto: dok BPIP

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), DR. Drs. Karjono, S.H., M.Hum mengingatkan organisasi masyarakat untuk menempatkan Pancasila dalam pilar perumusan tubuh mereka.

Hal itu disampaikan DR. Karjono saat menjadi Keynote Speaker dalam acara pembukaan seminar bertemakan 'Advokasi Pembinaan Ideologi Pancasila dalam Rangka Mitigasi Regulasi terkait Organisasi Masyarakat' di Surabaya, pada Selasa (26/9).

BACA JUGA: Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kedubes AS, Gemar Tolak Ormas IRI ke Indonesia, Ini Alasannya

"Alih-alih mendukung dan membantu proses kemajuan negara, banyak ormas yang justru hadir merugikan masyarakat. Maka dari itu, sesuai dengan Perpres Nomor 7 Tahun 2018, BPIP hadir menggandeng para akademisi untuk memberikan rekomendasi terhadap regulasi yang bertentangan dengan Pancasila", ucap Wakil Kepala BPIP.

Adapun advokasi Pembinaan Ideologi Pancasila bertujuan sebagai salah satu upaya preventif untuk menghindari terjadinya permasalahan-permasalahan ideologis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

BACA JUGA: Mobil Anggota Ormas Ditembaki di Tegal

Berdasarkan Pasal 1 UU Nomor 16 Tahun 2017 tertulis bahwa, Organisasi Masyarakat adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan tujuan untuk pembangunan NKRI.

"Organisasi masyarakat berperan begitu krusial dalam membentuk opini dan tindakan masyarakat, maka dari itu ormas harus selaras dengan nilai-nilai yang tercantum di setiap sila dalam Pancasila", tambahnya.

Sependapat dengan Wakil Kepala, Tajuddin selaku Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pegawasan Regulasi tidak lupa menegaskan tugas dari BPIP itu sendiri.

"BPIP memiliki 4 fungsi. Pertama, merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila. Kedua, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian. Kemudian, melaksanakan pendidikan dan pelatihan serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan yang bertentangan dengan Pancasila", tegasnya.

Kemudian, Prof. Dr. Nurhasan, M.Kes selaku Rektor Universitas Surabaya menilai seminar advokasi ini merupakan sarana di mana para ahli dan akademisi yang kompeten berkumpul untuk berdiskusi selanjutnya menyusun kajian mitigasi regulasi.

"Sejatinya, ormas adalah tempat dimana banyak individu dengan visi yang sama berkumpul dan berperan aktif mencapai cita-cita bangsa berlandaskan Pancasila. Seminar ini akan menjadi forum pertukaran pandangan, pikiran yang beragam dari para ahli, akademisi, praktisi yang memiliki pengalaman di bidangnya masing-masing", pungkas Prof. Nurhasan.(jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Elvi Robiatul, Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler