jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Politikus PDI Perjuangan Panda Nababan yang menyebut bahwa Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai 'anak ingusan' mendapat reaksi dari sejumlah pihak.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) M Thobahul menyebutkan hal tersebut tidak pantas dilontarkan oleh seseorang yang telah lama di dunia politik.
BACA JUGA: Soal Kedekatan Jokowi dengan Prabowo, Panda Nababan Sebut hanya Basa-basi
Dia menyebutkan tak ada batasan bagi warga negara yang ingin berpolitik.
“Sebenarnya, pernyataan tersebut tidak pantas diungkapkan oleh politikus senior seperti beliau. Hal itu kan melanggar hak-hak demokrasi orang lain yang dijamin oleh undang-undang,” ucap pria yang akrab disapa Toni ini, Senin (3/7).
BACA JUGA: Panda Nababan Blak-blakan soal Kedekatan Jokowi dengan Prabowo, Bagaimana Ganjar?
Apalagi, menurut Toni, Mahkamah Konstitusi (MK) berpotensi mengabulkan gugatan Pasal 169 huruf q UU 7 Tahun 2017 terkait batas usia presiden di bawah 40 tahun. Dengan begitu, demokrasi sangat terbuka untuk semua.
Artinya, demokrasi di Indonesia sangat dimungkinkan mengakomodir kepentingan politik, terutama bagi kader-kader atau politikus muda.
“Seperti kita tahu bahwa demografi untuk pemilih muda, bakal tetap mendominasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang,” tuturnya.
Dia mengingatkan bahwa banyak negara lain yang sudah dipimpin oleh tokoh-tokoh muda yang usianya di bawah 40 tahun.
“Sebut saja misalnya sosok Presiden Chile Gabriel Boric yang baru memasuki usia 35 tahun dan Perdana Menteri Finlandia Sanna Marin, malah berusia 34 tahun,” tambah Toni.
Sebelumnya, politikus senior PDI Perjuangan Panda Nababan menyebut bahwa Gibran belum pantas jika maju di Pilpres 2024.
Menurutnya, Gibran masih harus banyak belajar di dunia politik seperti sang ayah Presiden Joko Widodo.
"Gibran anak ingusan kok, gimana? Nanti anak itu besar kepala, masih belajar dulu lah," kata Panda beberapa waktu lalu. (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi