Pandemi Corona, Pemerintah Diminta Tidak Keluarkan Kebijakan Ekonomi yang Menyusahkan

Selasa, 07 April 2020 – 19:21 WIB
Pekerja di pabrik rokok. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor (FEM IPB) Prof Dr Didin S Damanhuri menuturkan dalam kondisi sulit saat ini, pemerintah sebaiknya tidak mengeluarkan kebijakan menaikan cukai ataupun pajak.

Baik cukai rokok maupun cukai produk lainnya. Menurut Didin, kebijakan tersebut hanya pantas dikeluarkan kalau kondisi ekonomi dan negara dalam keadaan stabil.

BACA JUGA: Membedah Dampak Virus Corona Terhadap Perekonomian Indonesia

Sementara saat ini negara sedang menghadapi masalah ekonomi dan kesehatan yang mengancam keselamatan jiwa manusia, yakni dengan masih merebaknya wabah Covid 19.

“Niat menaikkan cukai, pajak, dan sebagainya itu kan asumsi sebelum (terjadi wabah) corona. Jadi mengapa dipertahankan? (kebijakan tersebut) Sekarang sudah tidak relevan. Jangan hanya rokok saja yang dibicarakan, tapi seluruh sektor industri lainnya, karena ini tidak relevan, bahkan harusnya diberi insentif,” tegas Didin.

BACA JUGA: Anies: Kami Tidak Ingin Mengorbankan Keselamatan Warga Demi Pencapaian Perekonomian

Menurut Didin, sekarang ini yang paling penting negara menyelamatkan warga yang kemiskinan dan juga memulihkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia pasca-Covid 19.

“Jadi, bahasanya, pemerintah harus melawan corona dan dampak ekonominya. Jadi jangan lupa, kalau kita berhasil melawan corona itu adalah recovery strategy juga untuk ekonomi,” ujar Didin.

BACA JUGA: Corona Pengaruhi Perekonomian Negara, Sri Mulyani: APBN Harus Dibuat Fleksibel

Didin melihat, pemerintah saat ini harusnya memprioritaskan penanganan dan perlindungan masyarakat dari penularan maupun wabah Covid 19.

Karena itu dana yang disediakan harusnya diprioritaskan untuk penanganan pencegahan masyarakat dari penularan Covid 19 lebih banyak dibandingkan untuk perbaikan ekonomi.

Dengan diprioritaskannya dana untuk pencegahan Covid 19 maka pemerintah bisa menyediakan alat pelindung diri (APD) yang banyak untuk tenaga kesehatan, penyediaan kamar perawatan untk pasien yang tertular Covid 19, memproduksi masker yang cukup unuk masyarakat dan sebagainya.

“Jadi, kalau kita bayangkan untuk corona kita produksi masker yang masal, kemudian APD masal, dokter, perawat, rumah sakit disubsidi, dan itu ada spending tetapi spending itu adalah perputaran uang dan itu menyelamatkan nyawa manusia sekaligus menyelamatkan untuk sektor-sektor ekonomi sebenarnya. Jadi, jangan pendekatannya cost tapi ini human investment, ini adalah sebuah penyelamatan orang-orang unggul bahkan dokter dan perawat,” ujar Didin.

Pada kesempatan tersebut, Didin juga sepakat dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 19/PMK.07/2020, yang salah satunya menyebutkan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan dana bagi hasil sumberdaya alam (DBHSDA) dapat digunakan oleh pemerintah daerah untuk penanganan dan pencegahan penularan Covid 19.

Alasanya, penyelamatan masyarakat dari penularan Covid-19 menjadi prioritas utama. Dan hal itu menjadi kunci utama bagi pemulihan ekonomi.

“Setuju sekali. Jadi sekarang harus dimobilisasi dana (BHCHT) seperti itu terutama untuk daerah-daerah yang petani tembakaunya tinggi seperti Jatim atau Sumatera Utara. Kan tidak semua petani tembakau, jadi harus clustering dana itu. Atau kalau masih cukup besar cluster dimana yang banyak penyakit atau covid tinggi diutamakan juga. Saya setuju itu dana bagi hasil itu dimanfaatkan untuk melawan corona juga,” papar Didin.

Menurut Didin, yang memprihatinkan selama ini DBHCT belum dimanfaatkan untuk pencegahan Covid. Malah alokasi dana pendidikan yang dipakai untuk membiayai pencegahan wabah Covid 19.

“Harusnya proyek-proyek yang tidak prioritas ditunda. Jadi ini kayaknya pendekatannya Indonesia kurang pas. Tidak ada sense of crisis dengan menggunakan dana pendidikan dan tidak menggunakan dana-dana proyek nonprioritas. Jadi masih ada mimpi kayaknya mau cepet selesai (pencegahan Covid 19) lalu proyek nanti dilanjutkan. Kayaknya kurang membaca perkembangan yang berat dunia ini,” papar Didin.

Berkaitan dengan industri hasil tembakau, Didin menyampaikan, meski dirinya tidak merokok dan tidak pro perokok, namun mengakui bahwa Industri hasil tembakau selama ini memang terbukti menggerakkan perekonomian masyarakat di kota dan di daerah.

Untuk itu sudah sewajarnya pemerintah melindungi dan membiarkan para petani tembakau bekerja serta memikirkan bagaimana menampung hasil produksinya.

Ditanya bagaimana memberikan stimulus untuk buruh dan petani tembakau, Didin mengakui belum mengetahuinya secara pasti.

Yang pasti jika perusahaan atau industri hasil tembakau masih bisa berproduksi dan melakukan ekspor hasil produksinya keluar negeri harus terus dilindungi, karena dapat menggerakan perekonomian masyarakat

“Untuk stimulus yang diberikan pemerintah untuk petani dan buruh tembakau saya enggak tahu persis seperti apa, tapi kira-kira kan mereka tetap bekerja kegiatan pertaniannya dan tinggal sosial distancingnya saja diatur lalu kemudian bagaimana menampung produknya. kalau bisa dengan bulog, Pemda, atau pengusaha yang menampung produknya bisa diberi insentif,” tandasnya.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler