jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank mendapatkan tugas untuk membantu UKM dalam bentuk Penugasan Khusus Ekspor (PKE) untuk UMKM, di samping program Penjaminan Pemerintah (JAMINAH) dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Dari sisi pendanaan dan pembiayaan DJKN berkolaborasi dengan LPEI untuk bisa mengelola Program Penjaminan Pemerintah dan Penugasan Khusus Ekspor kepada UMKM yang terdampak COVID-19.
BACA JUGA: Gandeng Yura Yunita, BCA Digital Tingkatkan Literasi Finansial Milenial Lewat bluMusical
"Sehingga mereka dapat mempertahankan kegiatan operasionalnya. Program ini diharapkan bisa membantu program Pemulihan Ekonomi
Nasional,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban, dalam acara Webinar ‘UMKM Naik Kelas dengan Ekspor Berkelas’ pada Kamis (12/8).
BACA JUGA: Keberhasilan Pertamina Raih Laba Rp15 Triliun, tak Lepas dari Dampak Positif Restrukturisasi
Peningkatan kemampuan UMKM telah menjadi fokus dan peran LPEI dalam menjalankan mandatnya khususnya yang berorientasi ekspor.
LPEI terus membantu para UMKM baik dari aspek finansial maupun non finansial untuk bisa naik kelas menjadi eksportir baik.
BACA JUGA: Para Pecinta K-Beauty, Siap-Siap Dimanjakan Produk BNB
“Pandemi tidak menghalangi kami untuk meningkatkan kelas para UMKM menjadi eksportir. Pada semester pertama pembiayaan UMKM kami telah mencapai net growth Rp355 miliar dari total pembiayaan Rp14,5 triliun yang disalurkan kepada sejumlah industri seperti kertas, makanan dan minuman, tekstil dan lain-lain," papar Direktur Pelaksana II LPEI Maqin Noorhadi.
Dari Rp14,5 triliun, lanjut Maqin, hampir 60 persennya untuk restrukturisasi guna menjaga kelangsungan bisnis UMKM tersebut.
"Pembiayaan ini juga sudah termasuk PKE dari pemerintah yang juga telah berhasil kami salurkan sebesar Rp408 miliar,” jelas Maqin.
Maqin menambahkan, LPEI juga meningkatkan kelas UMKM melalui program yang menyasar perbaikan aspek non finansial.
Bentuk Program-program tersebut seperti Coaching Program for New Exporter (CPNE) yaitu program pelatihan rintisan eksportir baru, Desa Devisa dan marketing handholding.
Selain itu, LPEI juga melakukan kalkulasi terhadap dampak pembiayaan yang diberikan.
“Berdasarkan kajian yang kami lakukan bersama dengan IPB, pembiayaan senilai Rp90,4 triliun yang telah disalurkan LPEI memberikan dampak positif terhadap peningkatan investasi nasional sebanyak 2,43 kali atau Rp219 triliun. Pendapatan Domestik Bruto (PDB) 2,45 kali senilai Rp221 triliun dan ekspor nasional 3,53 kali senilai Rp319 triliun,” sebut Maqin.
Hasil nyata dari pembiayaan UKM yang dilakukan oleh LPEI telah memiliki dampak yang dapat dirasakan masyarakat langsung.
Pencapaian ini juga diharapkan dapat berlanjut dan tentu membutuhkan bantuan dari segala pihak. Harapannya peran LPEI dalam membantu UMKM meningkatkan kelasnya menjadi lokal yang mendunia dapat terus terlaksana.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy