jpnn.com - JAKARTA – Senator atau Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Mervin Sadipun Komber meminta Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XVII/Cenderawasih, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Hinsa Siburian untuk mundur atau melepaskan jabatannya. Pasalnya, Pangdam Cenderawasih dinilai tidak mampu menertibkan prajuritnya. Akibat tindakan oknum prajurit TNI itu telah menimbulkan jatuhnya korban jiwa dan meresahkan warga masyarakat khususnya di Timika, Papua.
“Insiden penembakan warga oleh oknum TNI di Koperapoka, Timika, Papua adalah bukti kuat bahwa Pangdam Cenderawasih tidak mampu untuk menertibkan anggotanya,” kata Mervin Sadipun Komber kepada JPNN di Jakarta, Sabtu (29/8).
BACA JUGA: Dolar Melambung, Menteri Susi Malah Bilang Berdampak Baik
Terhadap insiden itu, Mervin secara tegas mengutuk keras pelaku penembakan terhadap warga Timika yang dilakukan oleh oknum TNI. Menurutnya, penembakan tersebut tidak saja telah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat tetapi juga telah melanggar hak-hak asasi manusia (HAM).
“Karena itu, saya minta Panglima TNI segera mengganti Pangdam Cenderawasih termasuk memecat oknum TNI yang telah menembak warga di Timika,” tegas Mervin.
BACA JUGA: Blusukan di Jakarta, Presiden Bagi-bagi Sembako dan Buku Tulis
Mervin juga menyerukan agar Panglima TNI dan aparat penegak hukum segera menyeret oknum TNI yang menjadi pelaku penembakan warga ke meja pengadilan.
“Saya merasa kasus penembakan warga itu, tindakan oknum TNI. Tapi, mereka harus dibawa di meja pengadilan dan harus dihukum berat,” kata Senator dari Propinsi Papua Barat ini.
BACA JUGA: Gawat! Nelayan di Indonesia Tinggal 800 Ribu
Mervin juga mengingatkan agar insiden tersebut jangan lagi terjadi di seluruh wilayah Tanah Papua dan seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Terpisah, Aktifis Pemuda Katolik, Yeriko Fernando juga mendesak Panglima TNI untuk menindak tegas pelaku penembakan warga Timika, Papua.
Menurut Yeriko, insiden penembakan di Timika sebenarnya bukan kali pertama. Oleh karena itu, menurut Yeriko, pelaku harus ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan.
“Pemberian sanksi tegas itu penting agar memberikan efek jera dan memenuhi aspek keadilan warga masyarakat,” kata Yeriko Fernando.
Diberitakan sebelumnya, oknum Anggota TNI melakukan penembakan terhadap warga sipil di Koperapoka, Timika, Papua Jumat (28/8) dini hari WIT. Sebanyak enam warga sipil menjadi korban, dua korban diantaranya dinyatakan tewas.
Seperti dilaporkan Radar Timika (JPNN Goup), mereka yang tewas adalah Yulianus Okoware dan Imanuel Mairimau. Sementara itu, empat warga lainnya hingga kini masih menjalani perawatan intensif.(fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... September, Hasil Evaluasi 22 LNS Diserahkan ke Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi