Pangdam Hasanuddin Minta Para Istri Anggota TNI Kendalikan Jari

Minggu, 13 Oktober 2019 – 07:49 WIB
Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen Surawahadi. Foto: ANTARA/Harianto

jpnn.com, KENDARI - Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIV/Hasanuddin Mayjen Surawahadi meminta para prajurit dan termasuk istri anggota TNI lebih bijak menggunakan media sosial.

"Imbauan untuk istri-istrinya (anggota TNI), sekali lagi, kendalikan jarinya masing-masing, jangan mudah terpengaruh untuk membuat hal-hal yang mungkin bisa membuat orang tersinggung. Nanti dianggap mencemarkan nama baik," kata Surawahadi, sebelum Sertijab Dandim 1417 Kendari, di Aula Sudirman Korem 143 Haluoleo, Sabtu (12/10).

BACA JUGA: Istri Mantan Dandim Kendari Menangis, tetapi Sempat Ucap Terima Kasih

Pangdam juga mengingatkan, seorang prajurit TNI harus mampu membimbing istri dan keluarganya. "Ketaatan Sumpah Prajurit harus membimbing istrinya, dari ketaatan itu di tentara tidak ada tawar menawar, kalau istrinya atau anaknya bermasalah pasti orang tuanya juga terbawa," tuturnya.

Jabatan Komandan Distrik Militer 1417 Kendari, Sulawesi Tenggara diserahterimakan dari Kol Kavaleri Hendi Suhendi kepada Kol Infanteri Alamsyah di Aula Sudirman Korem 143 Haluoleo, Sabtu.

BACA JUGA: Lewat Foto ini Citra Kirana dan Rezky Aditya Benarkan Keduanya Berpacaran

Pergantian puncuk Komando Distrik Militer 1417 Kendari terkesan mendadak, menyusul keputusan hukuman dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa yang memberhentikan Hendi Suhendi, karena unggahan istrinya terkait insiden penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di Pandeglang, Banten.

Seremoni serah terima jabatan Komandan Distrik Militer 1417 Kendari yang dilangsungkan di Aula Sudirman Korem 143 Haluoleo turut dihadiri jajaran kodim se-Sultra, perwira Korem 143 Haluoleo, jajaran Danramil, Komandan Batalion 725 Woroagi, anggota dan pengurus Persit.

Komandan Resor Militer 143 Haluoleo Kol Infanteri Yustinus Nono Yulianto mengatakan mutasi komandan lingkup Tentara Nasional Indonesia (TNI) hal yang lumrah. "Pergantian Komandan Distrik Militer 1417 Kendari patut menjadi pelajaran berarti bagi prajurit maupun istri prajurit. Apa yang menimpa mantan Dandim Kendari Hendi Suhendi merupakan keputusan final pimpinan," kata Danrem Yustinus.

Hendi Suhendi yang baru menjabat sekitar tiga bulan menggantikan Letkol Fajar Lutvi Haris Wijaya mendadak diberhentikan dari jabatan karena melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Selain dijatuhi hukuman disiplin pemberhentian dari jabatan Komandan Kodim 1417 Kendari, Hendi Suhendi juga diganjar sanksi militer berupa penahanan ringan selama 14 hari.

Sedangkan istri Kol Hendi Suhendi melakukan unggahan melalui media sosial berkonsekuensi menjalani proses peradilan umum atas dugaan melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler