JAKARTA - Ketegangan pascakasus penyerangan Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) oleh anggota Batalyon Artileri Medan (Yon Armed) 15/76 makin mereda. Itu setelah Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Nugroho Widyotomo secara resmi meminta maaf kepada Polri atas ulah para prajurit itu.
Kadispen TNI AD Brigjen TNI Rukman Ahmad dalam siaran persnya mengatakan, pihak Kodam II Sriwijaya telah mengadakan pertemuan dengan pihak Itwasum Mabes Polri. Disusul pertemuan dengan Komisi I DPR RI kemarin. Pertemuan antara Pangdam dan Irwasum Komjen Fajar Prihantiro dilakukan di markas Yon Armed.
"Pangdam menyampaikan permohonan maaf atas kejadian pembakaran Polres OKU yang dilakukan oleh Prajurit Armed," terangnya. Penyerangan itu tentu ada penyebabnya, dan akan dievaluasi agar tidak terulang lagi. Hingga saaat ini, jumlah anggota yang diproses lebih lanjut di Pomdam masih 30 orang. Tidak berkurang maupun bertambah.
Sementara, dalam pertemuan dengan Komisi I DPR RI kemarin, Pangdam telah menjelaskan kronologi kejadian beserta langkah tyang telah ditempuh pihaknya. Penjelasan tersebut direspons positif oleh Komisi I yang meminta proses hukum segera ditindaklanjuti dan mencegah agar konflik tidak meluas.
Di sisi lain, Kadivhumas Mabes Polri Irjen Suhardi Alius menyatakan,penindakan anggota yang terlibat penyerangan diserahkan sepenuhnya kepada Pomdam. "Kapasitas kami sebagai saksi untuk melengkapi berkas yang akan diajukan ke mahkamah militer," ujarnya pascapeluncuran bukunya berjudul Mengubah Pelayanan Polri dari Pimpinan ke Bawahan kemarin.
Selain anggota Polres OKU, Pomdam juga meminta keterangan dari warga sekitar yang kebetulan menyaksikan peristiwa tersebut. Untuk kasus penembakan terhadap Pratu Heru Oktavianus pada 27 Januari lalu, proses hukumnya menurut Suhardi sudah cukup jelas.
Brigadir Wijaya yang menembak Pratu Heru ditahan di Rutan Polda Sumsel sejak 28 Januari. Kemudian, berkasnya saat ini ada di tangan Jaksa Penuntut Umum untuk diperiksa apakah layak masuk sidang.
Selain itu, saat ini Polres OKU dan Polda Sumsel sedang fokus mengumpulkan kembali berkas-berkas administrasi yang ludes terbakar. Polres OKU sendiri terbakar hingga 80 persen, dan membuat berkas-berkas penting ikut terbakar. Mulai berkas laporan, BAP, hingga data personel juga nyaris seluruhnya ludes.
"Untuk berkas perkara, kami sudah mulai melakukan pemeriksaan ulang," lanjut mantan Wakapolda Metro Jaya itu. sementara, pelayanan Polres yang sementara ditempatkan di Polsek Baturaja Timur sudah mulai berjalan kemarin. Sedangkan, untuk pembangunan kembali Polres OKU masih dibicarakan di tingkat pimpinan.
Suhardi menambahkan, kondisi anggota POlri yang terluka dalam penyerangan tersebut sudah mulai membaik. Termasuk di antaranya adalah Kapolsek Martapura Kompol Ridwan yang saat penyerangan terjadi ditusuk oleh keyu berukuran cukup besar. "Kondisinya sudah membaik, dia ditangani oleh dokter-dokter ahli yang kami miliki," tandasnya. (byu)
Kadispen TNI AD Brigjen TNI Rukman Ahmad dalam siaran persnya mengatakan, pihak Kodam II Sriwijaya telah mengadakan pertemuan dengan pihak Itwasum Mabes Polri. Disusul pertemuan dengan Komisi I DPR RI kemarin. Pertemuan antara Pangdam dan Irwasum Komjen Fajar Prihantiro dilakukan di markas Yon Armed.
"Pangdam menyampaikan permohonan maaf atas kejadian pembakaran Polres OKU yang dilakukan oleh Prajurit Armed," terangnya. Penyerangan itu tentu ada penyebabnya, dan akan dievaluasi agar tidak terulang lagi. Hingga saaat ini, jumlah anggota yang diproses lebih lanjut di Pomdam masih 30 orang. Tidak berkurang maupun bertambah.
Sementara, dalam pertemuan dengan Komisi I DPR RI kemarin, Pangdam telah menjelaskan kronologi kejadian beserta langkah tyang telah ditempuh pihaknya. Penjelasan tersebut direspons positif oleh Komisi I yang meminta proses hukum segera ditindaklanjuti dan mencegah agar konflik tidak meluas.
Di sisi lain, Kadivhumas Mabes Polri Irjen Suhardi Alius menyatakan,penindakan anggota yang terlibat penyerangan diserahkan sepenuhnya kepada Pomdam. "Kapasitas kami sebagai saksi untuk melengkapi berkas yang akan diajukan ke mahkamah militer," ujarnya pascapeluncuran bukunya berjudul Mengubah Pelayanan Polri dari Pimpinan ke Bawahan kemarin.
Selain anggota Polres OKU, Pomdam juga meminta keterangan dari warga sekitar yang kebetulan menyaksikan peristiwa tersebut. Untuk kasus penembakan terhadap Pratu Heru Oktavianus pada 27 Januari lalu, proses hukumnya menurut Suhardi sudah cukup jelas.
Brigadir Wijaya yang menembak Pratu Heru ditahan di Rutan Polda Sumsel sejak 28 Januari. Kemudian, berkasnya saat ini ada di tangan Jaksa Penuntut Umum untuk diperiksa apakah layak masuk sidang.
Selain itu, saat ini Polres OKU dan Polda Sumsel sedang fokus mengumpulkan kembali berkas-berkas administrasi yang ludes terbakar. Polres OKU sendiri terbakar hingga 80 persen, dan membuat berkas-berkas penting ikut terbakar. Mulai berkas laporan, BAP, hingga data personel juga nyaris seluruhnya ludes.
"Untuk berkas perkara, kami sudah mulai melakukan pemeriksaan ulang," lanjut mantan Wakapolda Metro Jaya itu. sementara, pelayanan Polres yang sementara ditempatkan di Polsek Baturaja Timur sudah mulai berjalan kemarin. Sedangkan, untuk pembangunan kembali Polres OKU masih dibicarakan di tingkat pimpinan.
Suhardi menambahkan, kondisi anggota POlri yang terluka dalam penyerangan tersebut sudah mulai membaik. Termasuk di antaranya adalah Kapolsek Martapura Kompol Ridwan yang saat penyerangan terjadi ditusuk oleh keyu berukuran cukup besar. "Kondisinya sudah membaik, dia ditangani oleh dokter-dokter ahli yang kami miliki," tandasnya. (byu)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komite Etik Tak Bisa Paksa Saksi Kasus Sprindik
Redaktur : Tim Redaksi