Pangdam Kasuari: Negara Sudah Hadir dan Dirasakan Masyarakat Papua

Senin, 05 Juli 2021 – 07:49 WIB
Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa. Foto: dok. Dispenad

jpnn.com, MANOKWARI - Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa menyatakan Papua tetap dalam satu bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dia mengatakan bahwa negara sudah hadir dan dirasakan oleh masyarakat Papua dan Papua Barat.

BACA JUGA: Pangdam Kasuari Langsung Kerahkan 1.234 Babinsa!

"TNI dan Polri sudah hadir di tanah Papua," kata Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa dalam FGD kajian jangka panjang tentang mencari solusi komprehensif bagi penyelesaian masalah Papua yang digelar secara virtual, beberapa waktu lalu.

I Nyoman menegaskan bahwa penyelesaian masalah Papua tidak cukup hanya dialog atau berkomunikasi.

BACA JUGA: Kodam XVIII/Kasuari Jadikan MS Rumagesan Sebagai Nama Lapangan

"Kita harus bersinergi dan berkolaborasi semua komponen bangsa, Kementerian dan lembaga sesuai bidang masing-masing," ujarnya.

Pangdam menyebut Papua adalah warisan para leluhur pendiri bangsa dan juga para pejuang. Dia pun mengajak untuk menyelamatkan dan menjaga Papua.

BACA JUGA: Terima 134 Kendaraan Operasional Baru, Pangdam Kasuari Titip Pesan kepada Prajurit

Kehadiran dan perhatian negara di tanah Papua dengan diterbitkannya Inpres No. 9 tahun 2020 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat, sebagai terobosan terpadu, fokus bersinergi antara Kementrian/Lembaga dan Pemda untuk wujudkan Papua dan Papua Barat maju, damai, sejahtera dan bermartabat.

“Aturan khusus TNI tertuang dalam pasal 33 ayat a dan b berbunyi agar memberi dukungan pengamanan dalam percepatan pembangunan dan juga dukungan kepada Pemda dalam kesediaan Pendidikan, Kesehatan di daerah terpencil, di pedalaman dan perbatasan," tuturnya.

Selain itu, adanya UU RI Nomor 34 tahun 2004 tentang tugas pokok TNI membantu Pemda khususnya terkait pemekaran wilayah Kabupaten/Kecamatan/ Distrik. Dalam hal ini Kodam XVIII/Kasuari segera membangun Kodim dan Koramil persiapan untuk membantu Pemda.

Kemudian UU RI Nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus Negara selama kurun waktu 20 tahun. Otsus berjalan mulai tahun 2002 sampai 2021, Negara sudah menggelontorkan dana hampir 94,4 Triliun untuk program Otsus sehingga percepatan pembangunan segera tercapai baik pembangunan SDM maupun Infrastruktur.

Pangdam juga menjelaskan tentang upaya Pemerintah untuk mempertahankan Papua Barat sebagai bagian NKRI.

“Konflik Papua dapat diatasi, yang terpenting masyarakat memiliki Ketahanan untuk tidak terprovokasi oleh propaganda," kata Pangdam. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler