Pangdam Mulawarman Persilakan Warga Usia 18 Tahun ke Atas Mendaftar untuk Divaksin

Senin, 28 Juni 2021 – 05:55 WIB
Pengemudi grab yang menjadi peserta vaksinasi di Grab Fatigon Vaccine Center telah menerima suntikan vaksin oleh tenaga kesehatan yang bertugas di GOR Indoor Sempaja Samarinda (7/4). (Antaranews Kaltim/Arumanto)

jpnn.com, BALIKPAPAN - Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) VI Mulawarman Mayor Jenderal TNI Heri Wiranto menyatakan sekarang ini sudah tidak ada lagi klasifikasi penerima vaksin Covid-19.

Menurutnya, asal berusia 18 tahun ke atas, maka bisa mendaftar untuk mendapatkan vaksin.

BACA JUGA: Irjen Toni Hermanto Bakal Tindak Tegas Penyebar Hoaks Vaksin Covid-19

Oleh karena itu, Mayjen Heri meminta warga yang sudah berusia 18 tahun ke atas segera mendaftar untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19.

“Sekarang tidak ada lagi klasifikasi bagi penerima. Pokoknya asal berusia 18 tahun ke atas sudah bisa daftar untuk mendapatkan vaksin,” kata Mayjen Heri, Minggu (27/6).

BACA JUGA: IDI Gelar Konferensi Pers soal COVID-19, Tidak Ada Kabar Baik

Kodam VI Mulawarman (membawahi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara) bersama Polda Kaltim menjadi penyelenggara vaksinasi massal Covid-19 selain dari pemerintah provinsi dan kabupaten kota.

Bergabungnya Kodam dan Polda dalam vaksinasi massal adalah upaya untuk menambah jumlah penerima vaksin dengan cepat, yang mana Presiden Joko Widodo alias Jokowi menargetkan 1 juta per hari mulai Juli 2021 ini.

BACA JUGA: IDI Sebut Sebanyak 401 Dokter Meninggal Dunia karena Covid-19, Kami Turut Berduka

“Agar segera terbentuk kekebalan kelompok,” sambung Mayjen Heri.

Kekebalan kelompok adalah kondisi sebagian besar orang di dalam kelompok tersebut sudah kebal dari dampak mematikan virus Covid-19.

Sebab, hampir semua orang sudah kebal baik sebab pernah terpapar Covid-19 langsung, ataupun karena menerima vaksinasi, maka penyebaran virus terhenti. Sederhananya, virus kehabisan orang untuk ditulari.

“Jadi, silakan daftar,” kata Panglima lagi.

Sebelumnya pemberian vaksin berdasarkan skala prioritas.

Hal tersebut karena jumlah vaksin masih terbatas dan ada beberapa golongan di masyarakat yang mengalami risiko terpapar Covid-19 sangat tinggi sebab pekerjaannya seperti tenaga kesehatan.

Karena itu, saat vaksin pertama datang dan didistribusikan, para dokter, perawat, bidan, dan mereka semua yang terdepan dalam melawan Covid-19, menjadi yang pertama divaksin.

Setelah itu, masih dalam skala prioritas, mereka yang divaksin adalah yang bergerak di bidang pelayanan masyarakat umum. Termasuk di sini para pedagang pasar dan teller bank. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler