jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh angkat bicara menanggapi isu Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan poligami dengan ASN di lingkungan Korps Adhyaksa.
Pangeran menilai tuduhan poligami itu sebagai serangan pribadi terhadap ST Burhanuddin yang tengah memimpin Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani sejumlah kasus besar.
BACA JUGA: MAKI Tantang Jaksa Agung Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Korupsi Asabri
"Terutama ketika Kejaksaan Agung saat ini makin solid memberantas kejahatan korupsi besar, seperti Jiwasraya dan Asabri," kata Pangeran di Jakarta, Jumat (5/11).
Pangeran bahkan menduga tuduhan poligami itu merupakan aksi yang sebelumnya telah diwaspadai Jaksa Agung dan disebut sebagai serangan balik dari pelaku koruptor.
BACA JUGA: Maikel Wongkar yang Ditembak Mati Anak Buah Sendiri itu Anggota Perbakin
Menurut politikus PAN itu, fenomena serangan balik koruptor atau corruptors fight back mulai terlihat modusnya, karena prestasi Kejagung yang dipimpin ST Burhanuddin dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi membuat koruptor kalap.
"Mereka (koruptor) bisa saja melakukan serangan balik menggunakan berbagai cara, termasuk dengan menyebarkan berita bohong dan pembunuhan karakter Jaksa Agung," ucapnya.
BACA JUGA: Ini Penyebab Pajero Vanessa Angel Terpelanting dan Berputar
Wakil rakyat dari Dapil 1 Kalimantan Selatan itu menduga tuduhan poligami terhadap Jaksa Agung sebagai serangan yang bermuatan politis demi kepentingan tertentu.
Oleh karena itu, Pangeran berharap jajaran internal Kejagung segera mengoptimalkan peranti birokrasinya untuk membongkar tuduhan yang bernuansa fitnah itu.
"Karena dari sisi akal sehat saja, hampir mendekati mustahil jika ada ASN, apalagi pimpinannya berani melakukan poligami dalam lingkungan birokrasi yang diadang dengan peraturan super ketat," tandas Pangeran Khairul Saleh. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam