Panggil BPOM, DPR Selidiki Kasus Indomie

Selasa, 12 Oktober 2010 – 13:44 WIB
JAKARTA - Simpang siur mengenai zat kimia yang diduga terkandung dalam mie instan kini menjadi urusan DPRKetua Komisi IX Ribka Tjiptaning menegaskan akan memanggil Kepala Badan Pengawas obat dan Makanan (BPOM) untuk dimintai penjelasan terkait kasus tersebut

BACA JUGA: Masuk Hong Kong Lewat Jalur Legal

Rapat dengar pendapat (RDP) dijadwal Kamis (14/10).

"Kandungan zat kimianya masih simpang siur, makanya kami akan memanggil BPPOM hari Kamis," kata Ribka disela-sela  rapat paripurna di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/10).

Menurut Ribka, segala kemungkinan bisa saja terjadi dibalik penarikan mie instan produk PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) oleh Pemerintah Taiwan
Selain akan menginvestigasi, DPR mencium motif  persaingan bisnis di balik pengungkapan isu kandungan bahan pengawet  E218 (Methyl P-Hydroxybenzoate) yang membahayakan bagi kesehatan.

"Semua kemungkinan tetap ada, pengalihan isu juga ada, makanya kita minta penjelasan dari BPOM," cetus legislator Fraksi PDIP itu.(awa/jpnn)

BACA JUGA: Bisnis Properti Lippo Catat Laba Rp 400 M

BACA JUGA: Indofood Terjunkan Tim ke Taiwan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemdag Siap Ajukan Protes


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler