Pangkalan Elpiji Tak Berizin Berkeliaran

Selasa, 03 Januari 2012 – 12:33 WIB

PURWOKERTO-Penataan pangkalan elpiji di Kabupaten Banyumas masih menyisakan masalah. Setidaknya, dari 700 pangkalan elpiji yang tersebar di kabupaten tersebut, 63 diantaranya belum mengantongi izin, baik SIUP maupun HO.

Padahal, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah melayangkan surat kepada 700 pemilik pangkalan elpiji sejak pertengahan 2011 lalu. "Kami sudah mengimbau agar mereka membenahi izin pangkalan sesuai aturan," kata Kepala Dinas ESDM Banyumas Ir Anton Adi Wahyono SH MSI, kemarin.

Sebenarnya, lanjut Anton, target pembenahan izin pangkalan hanya sampai akhir tahun 2012, sehinga tujuan pembenahan bisa dimulai tahun ini. Karena legalisasi kegiatan usaha perdagangan harus benar-benar sesuai ketentuan undang-undah yang berlaku. Namun melihat kondisi yang ada, dinas pun memberi toleransi waktu hingga akhir Januari ini.

Selain melayangkan surat teguran, ESDM juga mendatangi pangkalan yang belum berizin, serta melakukan survei. "Proses survei masih berjalan. Tapi tetap saja ada pangkalan yang bandel. Itu yang menyulitkan kami," ujarnya.

Setelah seluruh proses survei selesai, dalam waktu dekat pemilik pangkalan yang bermasalah akan dipanggil. "Jika tetap diabaikan, maka kami menginstruksikan ke agen untuk menghentikan pengiriman ke pangkalan tersebut," tegasnya.

Dijelaskan Kepala Seksi Minyak dan Gas Retno, dari 63 pangkalan elpiji yang tak berizin tersebut hampir tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Banyumas. Meliputi seluruh kecamatan di Purwokerto, Sumbang, Ajibarang, Wangon, Baturraden dan Sokaraja. Ia berharap permasalah izin usaha itu dapat secepatnya diselesaikan. "Agar proses pengawasan distribusi elpiji lebih maksimal," ujarnya yang mengaku akan meningkatkan sosialisasi agar tak ada lagi pangkalan yang melanggar aturan.(van/nun)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Neraca Indonesia-Tiongkok Defisit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler