Panglima dan Dua Prajurit Ditangkap, Ketuanya Masih Buron, Miris!

Jumat, 19 Agustus 2016 – 05:55 WIB
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - PALEMBANG – Subdit III Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Sumsel menggulung salah satu kelompok begal motor. 

Empat anggota komplotan itu ditangkap, Rabu (17/8) sekitar pukul 20.00 WIB di Jl Kasnariansyah Km 5.

BACA JUGA: Guru Aniaya Murid SD hingga Muntah-muntah

Bukan Geng Pelor, nama komplotan itu yang menarik untuk diketahui. Tapi, para pelakunya yang ternyata masih di bawah umur. Keempatnya, ME (17), FA (15), MS (15), dan RZ (17). 

“Mereka ada yang masih sekolah, ada juga yang sudah putus sekolah,” kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Daniel TM Silitonga didampingi Kasubdit III AKBP Hans Rahmatullah, kemarin.

BACA JUGA: ABK Diduga Gelapkan Solar senilai Rp 5,2 Miliar

Yang lebih mencengangkan, Geng Pelor ini punya struktur organisasi. Pimpinan tertinggi disebut ketua. Ada juga wakil ketua, “panglima”, serta “prajurit” lapangan dan pengawas. 

Dari empat tersangka yang ditangkap, ME selaku wakil ketua, RZ sebagai panglima. Sedang FA dan MS merupakan prajurit. “Ketuanya, DA (17), masih buron,” jelas Daniel. 

BACA JUGA: Pengacara Jessica: Apa Kaitannya Masalah Pacar dengan Mirna?

Penangkapan empat anggota Geng Pelor  tersebut  berawal dari informasi masyarakat.  Ada seorang begal remaja yang kemudian diketahui berinisial RZ, naik motor Honda Revo hitam BG 2619 DO di Jl Kasnariansyah. Tepatnya di belakang gedung Sekolah Dasar (SD) Negeri 42 Palembang. 

Tim Jatanras langsung bergerak ke lokasi. Ternyata benar, setelah diinterogasi, motor tersebut milik Mukhlas, yang dibegal RZ dan komplotannya di Jl Demang Lebar Daun, Minggu (14/8) sekitar pukul 01.00 WIB. 

 Hari itu, Geng Pelor ini berhasil menggasak dua motor. Selain yang dipakai RZ, ada satu lagi yaitu Yamaha Xtride yang sudah dijual Rp2 juta. Dalam aksinya, komplotan ini membawa golok dan gir motor yang diikat dengan sabuk untuk melukai korbannya. 

“Kami terus melakukan pengembangan. Beberapa tersangka yang masih buron seperti DA, EB, dan SO, terus kami buru,” ujarnya. Hasil pemeriksaan, wilayah operasi geng ini masih terbatas di seputaran Palembang.

Beberapa lokasi favorit geng ini dalam melancarkan aksinya yaitu sepanjang Jl Demang Lebar Daun, Jl Kapten A Rivai, kawasam Bukit Besar, dan sekitar Benteng Kuto Besak (BKB).  Termasuknya beberapa jalan yang minim penerangan atau jauh dari keramaian.

“Biasanya mereka beraksi malam hari, diatas pukul 23.00 WIB hingga jelang pukul 02.00 dini hari WIB,” jelas Daniel. Geng Pelor ini tak segan melukai korban yang melawan. Dalam aksinya, kawanan ini juga sering pakai sebo atau penutup muka agar tidak dikenali.  

Menurut Daniel, keempat tersangka Geng Pelor yang tertangkap ini akan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara. Karena masih di bawah umur, ucap Daniel, mereka akan dikenakan UU tentang Perlindungan Anak.  “Proses hukumnya tentu lebih cepat,” pungkasnya.  

Pengakuan  RZ, jumlah anggota Geng Pelor ada 26 orang, sebagian besar remaja. Masing-masing punya tugas dan peran. Setiap anggota Geng Pelor punya kartu tanda anggota (KTA) yang ditebus seharga Rp15 ribu per orang. “Anggota Geng Pelor tidak boleh ikut geng lain,” cetusnya.

Yang menentukan tugas dan mengatur strategi aksi adalah DA, sebagai ketua. “Hasil penjualan motor yang kami curi dibagi sesuai jabatan masing-masing di Geng Pelor,” timpal ME.

Sementara, FA dan MS mengaku tidak ikut-ikutan menjadi begal. Menurut keduanya, Geng Pelor yang mereka ikuti adalah geng motor biasa. 

“Setahu saya, baru sekali inilah geng kami membegal. Kalau tawuran, itu sering karena kami juga suporter bola,” tukas FA. (vis/ce2/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Jessica Meninggalkan Australia Menurut Ahli Psikiatri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler