Panglima Kopatrev Marah Kepada Ruhut, Kalimatnya Menohok

Minggu, 15 Mei 2022 – 08:43 WIB
Panglima Komando Utama Komando Patriot Revolusi (Kopatrev) Pedrodes Mega Kelinduan marah besar. Foto: tangkapan layar YouTube Hersubeno Poin

jpnn.com, JAKARTA - Panglima Komando Utama Komando Patriot Revolusi (Kopatrev) Pedrodes Mega Kelinduan mmengaku marah kepada Ruhut Sitompul. Pasalnya, politikus PDI Perjuangan itu mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai koteka.

Pedrodes Mega menilai tindakan Ruhut Sitompul dapat menimbulkan efek luas, bahkan memicu konflik di masyarakat Papua. 

BACA JUGA: Panglima Kopatrev: Ini Bukan soal Anies, Adat Papua Bukan Bahan Lelucon

"Itu salah. Beliau terlalu konyol. Jujur, saya sangat marah dan tersinggung," ujar Pedrodes Mega Kelinduan dikutip dari kanal YouTube Hersubeno Point, Sabtu (14/5).

Mantan aktivis mahasiswa yang juga putra asli Papua ini menilai Ruhut tidak paham kondisi di lapangan. Sebab, sampai saat ini Papua masih dalam konflik. Saat ada gerakan penolakan terhadap daerah otonomi baru yang masif, tiba-tiba saja Ruhut posting meme semacam itu.

BACA JUGA: Wahai Ruhut Sitompul, Anda Bisa Bonyok di Penjara, Berhati-hatilah

"Saya marah karena ketika Presiden Jokowi betul-betul fokus membangun Papua, mengambil hati rakyat Papua, tiba-tiba seseorang yang tidak tahu adat, tidak tahu menghargai pemerintah, tidak paham kondisi lapangan, tiba-tiba meng-upload semacam itu," tegas Pedrodes Mega.

Menurut dia, selama ini sudah beberapa kali muncul isu rasisme menimpa warga Papua. Untuk itu, dia tidak akan membiarkan hal ini terjadi kembali di kemudian hari.

BACA JUGA: PDIP Serahkan Nasib Ruhut Sitompul kepada Polisi

Pedrodes Mega menambahkan tidak ada urusan dengan Anies, Jokowi dan lainnya. Ini urusan kesakralan adat Papua. Cukup lama warga Papua mengalami rasisme. 

"Tidak akan ada lagi. Saya Pangkotama Kopatrev tidak akan membiarkan itu kembali terjadi,” serunya.

Seperti diketahui, Ruhut Sitompul telah dilaporkan sejumlah warga Papua ke Polda Metro Jaya. Laporan terhadap Ruhut telah diterima oleh Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor: LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022. (esy/jpnn)


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler