jpnn.com - JAKARTA - Pungutan liar (Pungli) saat ini sangat meresahkan masyarakat Hampir semua yang terkait pelayanan terhadap masyarakat selalu disertai dengan pungli. Nilai uang pungli ada yang Rp 5 ribu atau Rp 10 ribu. Angka tersebut kelihatannya kecil, tetapi bagi masyarakat sangat terasa.
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memberikan perhatian serius terhadap persoalan pungli. "Saya ingatkan anggota TNI tidak ada satupun yang terlibat dengan Pungli. Apabila ada anggota TNI terlibat agar masyarakat segera lapor kepada aparat satuan terdekat,” tegas Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat memberikan pengarahan kepada 129 Pati TNI di Aula A.H. Nasution, Mabesad, Jakarta Pusat, Senin (24/106). Sebelumnya, Panglima mengikuti Rapat Koordinasi dipimpin Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara.
BACA JUGA: Pak Jokowi Diminta Turun Tangan di Kasus Pajak Ini
Menurut Panglima, Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), sudah ditandatangani Presiden RI Joko Widodo.
Dalam Perpres tersebut, Satgas Saber Pungli bertugas untuk memberantas praktek pungutan liar secara efektif dan efisien.
BACA JUGA: 70 Personel Siap Hadapi Peperangan Elektronika
“Prajurit TNI agar bantu pemberantasan Pungli, lakukan langkah-langkah konkrit, apa yang disampaikan Presiden sebagai Panglima Tertinggi tentang Pungli itu adalah perintah,” tegasnya.
Satgas Saber Pungli memiliki empat fungsi, yakni intelejen, pencegahan, penindakan serta yustisi. Menurut Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Satgas Saber Pungli mempunyai wewenang melakukan operasi tangkap tangan.
BACA JUGA: Jokowi Tagih Kemajuan Persiapan Asian Games 2018
“Buat program unggulan untuk memutus praktek Pungli sehingga ekonomi bergerak dengan baik dan stabilitas keamanan terjaga,” imbuhnya.(fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kata Jenderal Tito, Polri Netral Lho
Redaktur : Tim Redaksi