Panglima Memutuskan Mutasi dan Promosi Jabatan 9 Pati TNI

Selasa, 20 Maret 2018 – 08:22 WIB
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mutasi jabatan di lingkungan TNI dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier Perwira Tinggi (Pati), guna mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis. Oleh karena itu, TNI melakukan upaya peningkatan kinerja melalui mutasi dan promosi jabatan personel di tingkat Perwira Tinggi (Pati) TNI.
 
Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/247/III/2018, tanggal 19 Maret 2018 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI, telah ditetapkan mutasi jabatan 9 (sembilan) Pati TNI, terdiri dari 7 (tujuh) Pati jajaran TNI Angkatan Darat, 1 (satu)  Pati TNI Angkatan Laut dan 1 (satu) Pati TNI Angkatan Udara.

Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Inf Bedali Harefa dalam siaran persnya menyebutkan, dalam mutasi tersebut tercatat 7 (tujuh) Pati TNI AD. Mereka adalah Mayjen TNI Doni Monardo dari Pangdam III/Slw menjadi Sesjen Wantanas, Mayjen TNI Besar Harto Karyawan dari Danpuspenerbad menjadi Pangdam III/Slw, Brigjen TNI Stephanus Tri Mulyono dari Kasdam IX/Udy menjadi Danpuspenerbad, Brigjen TNI Kasuri dari Staf Khusus Kasad menjadi Kasdam IX/Udy, Brigjen TNI Bambang Sutomo dari Irku Itjen Kemhan menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI I Nyoman Nastra dari Karoum Unhan menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun) dan Kolonel Cku Dwi Mastono dari Auditor Madya Itjen Kemhan menjadi Irku Itjen Kemhan.
 
Mutasi juga dilaksanakan di jajaran Pati TNI AL dan TNI AU. Mutasi Pati TNI AL yaitu Laksma TNI Dr. Hari Utomo dari Dosen Tetap Prodi Keamanan Maritim Fakultas Keamanan Nasional Unhan menjadi Staf Khusus Kasal dan seorang Pati TNI AU yaitu Kolonel Adm Dony Rizal P.A. Lubis dari Kabag Adabangpeg Ropeg Setjen Kemhan menjadi Karoum Unhan.(fri/jpnn)

BACA JUGA: Polri tak Perlu Bantuan TNI dalam Pemberantasan Terorisme

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Tetap Libatkan TNI untuk Sikat Teroris, Ini Alasannya


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler