Panglima TNI dari AD Lagi, Ini Kata Mantan Sesmil Era Mega dan SBY

Rabu, 10 Juni 2015 – 07:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI yang membidangi pertahanan, TB Hasanuddin mengharapkan langkah Presiden Joko Widodo menunjuk Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai calon tunggal Panglima TNI. Sebab, penunjukan calon panglima di angkatan bersenjata merupakan hak prerogatif presiden.

Hasanuddin mengatakan, Presiden Jokowi -sapaan Joko Widodo- tentu memiliki pertimbangan matang sehingga mengusulkan Gatot sebagai calon Panglima TNI ke DPR RI. “Saya yakin keputusan presiden dalam menggunakan haknya untuk memilih Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo merupakan keputusan yang sudah melalui proses yang cukup panjang dengan memperhitungkan berbagai aspek, termasuk aspek politik dengan segala resikonya," kata Hasanuddin, Selasa (8/9).

BACA JUGA: Apa Alasan Presiden Pilih Jenderal Gatot? Ini Penjelasan dari Istana

Namun, mantan Sekretaris Militer Kepresidenan itu juga mengakui, saat ini memang muncul polemik tentang penunjukan Gatot terkait tafsiran dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Hasanuddin lantas merujuk Pasal 13 ayat (4) UU TNI.

Ketentuan itu mengatur bahwa jabatan Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan. Namun, tafsiran atas kata bergantian itu yang menjadi perdebatan.

BACA JUGA: Fahri Hamzah: Kami Tidak Mau TNI Gaduh

Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Gatot Nurmantyo saat berbicara depan anak buahnya di Yonif Tuah Sakti, Batam.

BACA JUGA: Aziz Gagal Masuk Kantor DPP Golkar, Tiga Bus Preman Datang

Wacana yang bergulir menyebut mestinya saat ini posisi Panglima TNI diisi dari TNI AU. Terakhir kali TNI AU mengisi posisi Panglima TNI adalah di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada periode 2006-2007. Saat itu SBY menunjuk Marsekal Djoko Suyanto sebagai Panglima TNI.

Sedangkan Panglima TNI saat ini, Jenderal Moeldoko berasal dari TNI AD. Demikian pula dengan calon penggantinya, Jenderal Gatot Nurmantyo yang juga dari TNI AD.

Sebelum Moeldoko, posisi Panglima ditempati Laksamana Agus Suhartono dari TNI AL. Sedangkan sebelum Agus, posisi Panglima TNI ditempati oleh Djoko Santoso dari TNI AD yang menggantikan Djoko Suyanto.

Namun, Hasanuddin menegaskan bahwa tidak ada keharusan posisi Panglima TNI digilir secara berurutan antara TNI AD, AL dan AU. "Apakah bergantian itu secara urut kacang atau tidak, yang jelas bergantian," ujarnya.

 

Hasanuddin menegaskan, ketentuan tentang “bergantian“ merupakan koreksi terhadap kebiasaan Orde Baru yang selama 31 tahun mengisi posisi Panglima TNI hanya dari satu angkatan saja. “Tentu itu demi kepentingan politik Orde Baru saat itu,” kata Sekretaris Militer Kepresidenan era Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Karenanya soal penunjukan Gatot sebagai calon Panglima TNI, Hasanuddin mengajak agar keputusan presiden itu tetap harus dihormati.  "Sebab presidenlah pemilik hak perogeratif itu," pungkasnya.(fas/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Basarnas Beli Helikopter Buatan Italia untuk Tingkatkan Kemampuan Operasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler