Panglima TNI: Pengadilan Militer Terbuka untuk Umum

Senin, 08 April 2013 – 22:24 WIB
JAKARTA - Sejumlah pihak meragukan transparansi TNI dalam menggelar pengadilan militer untuk kasus penyerangan dan penembakan di Lapas KlasIIB, Cebongan, Sleman. Menjawab keraguan itu, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menyatakan, selama ini, pengadilan militer justru terbuka untuk diketahui publik. Ia membantah TNI sengaja menutup-tutupi jalannya proses hukum di pengadilan itu.

"Begini pengadilan militer itu semua terbuka, hanya kelihatannya kurang menarik bagi wartawan. Saya heran juga kenapa. Di Papua terbuka, enggak ada juga wartwan yang beritakan. Di kasus OKU, juga terbuka. Prinsipnya semua pengadilan militer terbuka untuk siapa saja. Boleh juga diliput wartawan," tegas Agus di Jakarta, Senin (8/4).

Agus menjamin bahwa semua oknum yang bersalah dalam aksi brutal di lapas itu akan mendapatkan sanksi dan hukuman sesuai dengan perbuatannya. Termasuk jika ada dari jajaran pimpinan yang terlibat dalam aksi itu.

Sementara itu terkait rencana Komnas HAM yang ingin meminta izin memeriksa tersangka oknum Kopassus, Panglima mengaku pihaknya sudah berdiskusi secara khusus. Namun, ia enggan menyebut kesepakatan apa yang dibahas dengan Komnas terkait pemeriksaan itu.

"Saya sudah bertemu dengan pimpinan Komnas HAM dan sudah saya jelaskan. Sementara ini beliau memahami. Memahami yang saya jelaskan," pungkas Agus.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencetakan E-KTP Akhirnya Terhenti

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler