JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menyayangkan aksi sejumlah oknum TNI yang menyerang Polres Ogan Kemering Ulu (OKU), Kota Baturaja, Sumatera Selatan pada Kamis (7/3) lalu. Menurutnya, di kewilayahan TNI memang ada satuan tempur, tapi bukan berarti disalahgunakan untuk menyerang pihak lain. TNI harus memiliki jiwa tempur untuk melindungi bangsa dan negaranya, bukan untuk membuat kekacauan.
"Jadi gini, prajurit TNI itu ada yang bertugas di satuan wilayah dan satuan tempur, saya juga tidak ingin yang satuan tempur itu tidak punya naluri tempur, tapi tidak boleh disalahgunakan menempatkan naluri tempurnya ini pada hal-hal yang tidak tepat, seperti penyerangan ke Mapolres ini," tegas Agus di Jakarta Timur, Sabtu (9/3).
Menurutnya saat ini tim investigasi TNI tengah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 30 oknum TNI yang diduga terlibat penyerangan itu. Kebanyakan berpangkat perwira, dan bintara tamtama. Jika sudah ditemukan bukti kesalahan akan dibawa ke Pengadilan Militer. Sejauh ini Agus mengaku anak buahnya datang ke Polres dengan emosi dan ketidakpuasan sehingga sampai terjadi aksi anarkis itu.
"Nanti kalau hasilnya sudah ada kemudian POM kemudian dipersidangkan di pengadilan militer, nah dari situlah akan diputuskan sanksinya," tuturnya.
Agus juga menyatakan dia menjamin tidak ada lagi perseteruan TNI-Polri. Namun, di sisi lain, kata dia, jaminan saja tidak cukup jika di lapangan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Begini kalau saya ditanya apakah bisa terjadi lagi , selama kita masih memahami setiap manusia punya masalah, nah tinggal bagaimana kita harus mengelola masalah sehingga tidak terjadi kerusakan," ujarnya.
Agus menegaskan masalah ini terjadi bukan karena ada kesenjangan sosial antara TNI- Polri. Kesejahteraan TNI, kata dia, sudah membaik. Sehingga tidak bisa dianggap sebagai pemicu pengrusakan Polres OKU itu. (flo/jpnn)
"Jadi gini, prajurit TNI itu ada yang bertugas di satuan wilayah dan satuan tempur, saya juga tidak ingin yang satuan tempur itu tidak punya naluri tempur, tapi tidak boleh disalahgunakan menempatkan naluri tempurnya ini pada hal-hal yang tidak tepat, seperti penyerangan ke Mapolres ini," tegas Agus di Jakarta Timur, Sabtu (9/3).
Menurutnya saat ini tim investigasi TNI tengah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 30 oknum TNI yang diduga terlibat penyerangan itu. Kebanyakan berpangkat perwira, dan bintara tamtama. Jika sudah ditemukan bukti kesalahan akan dibawa ke Pengadilan Militer. Sejauh ini Agus mengaku anak buahnya datang ke Polres dengan emosi dan ketidakpuasan sehingga sampai terjadi aksi anarkis itu.
"Nanti kalau hasilnya sudah ada kemudian POM kemudian dipersidangkan di pengadilan militer, nah dari situlah akan diputuskan sanksinya," tuturnya.
Agus juga menyatakan dia menjamin tidak ada lagi perseteruan TNI-Polri. Namun, di sisi lain, kata dia, jaminan saja tidak cukup jika di lapangan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Begini kalau saya ditanya apakah bisa terjadi lagi , selama kita masih memahami setiap manusia punya masalah, nah tinggal bagaimana kita harus mengelola masalah sehingga tidak terjadi kerusakan," ujarnya.
Agus menegaskan masalah ini terjadi bukan karena ada kesenjangan sosial antara TNI- Polri. Kesejahteraan TNI, kata dia, sudah membaik. Sehingga tidak bisa dianggap sebagai pemicu pengrusakan Polres OKU itu. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiba, SBY Langsung Bahas Insiden OKU
Redaktur : Tim Redaksi