jpnn.com - jpnn.com - Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) selama pendidikan sudah dididik disiplin yang baik, berpengetahuan yang baik dan jika kemudian akan mendapat kurikulum bela negara dan wajib militer, maka itu harus ada aturannya dan harus di buat Undang-Undangnya sehingga menjadi jelas.
Demikian dikatakan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo di sela-sela Rapim TNI tahun 2017 di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (16/1/2017) saat
Penjelasan Panglima TNI itu menjawab pertanyaan wartawan terkait usulan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo agar lulusan IPDN wajib militer dengan ditambah pendidikan militer selama tujuh bulan.
“Wajib militer otomatis lingkup bela negara, kalau bela negara tidak ada wajib militernya, kemudian sebelum lulusan IPDN jadi Camat terlebih dahulu membantu Kepolisian dan TNI, sehingga benar-benar sudah menyatu pada saat jadi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Tingkat Kecamatan,” ujar Panglima TNI.
Menanggapi usulan agar lulusan IPDN mengikuti wajib militer, Panglima TNI menyampaikan boleh-boleh saja, asalkan dia mendaftar seperti wajib militer.
BACA JUGA: Inilah Sosok 2 Srikandi TNI Pembawa Jokowi Masuk Danau
“IPDN itu setingkat sarjana, sama seperti sarjana hukum, sarjana ekonomi, boleh saja dia daftar secara umum,” katanya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat memberikan pembekalan kepada Praja IPDN di Balaiurung Rudini Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Jumat (16/12/2016) menyatakan setuju dengan program wajib militer bagi para lulusan IPDN, bahkan siap menindaklanjuti kerja sama itu bila sudah ada aturan yang jelas.
“Para peserta wajib militer bisa berkarya seperti militer biasa. Peserta wajib militer bisa aktif berkarya di pasukan dan staf, bahkan bisa jadi Danramil dan mungkin dua atau tiga tahun setelah itu alih status sebagai PNS.”
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan agar setiap lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri diwajibkan mengikuti kegiatan wajib militer. Mendagri juga mengusulkan, lulusan IPDN wajib militer dengan ditambah pendidikan militer selama tujuh bulan dan mengusulkan para alumni IPDN yang lulus pendidikan militer agar diberikan pangkat letnan dua.
“Alumni IPDN dapat menjadi pasukan cadangan bela negara dan proses penyiapan wajib militer menurutnya akan memakan waktu setidaknya satu tahun,” katanya.(fri/jpnn)
BACA JUGA: Pak Jokowi Deg-degan Dibawa Tentara Cantik Masuk Danau
BACA JUGA: Mendagri Melanggar UU Jika Lulusan IPDN Jadi Danramil
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat, Belum Ada Payung Hukum Khusus Bela Negara
Redaktur & Reporter : Friederich