Pangsa Pasar Besar, Koperasi Syariah Baru 207 Unit

Selasa, 27 Desember 2016 – 01:42 WIB
Ilustrasi. Foto: Ist

jpnn.com - MATARAM – Koperasi syariah di Nusa Tenggara Barat hingga akhir Desember 2016 mencapai 207 unit.

Sebagian besar adalah konversi dari koperasi konvensional menjadi syariah.

BACA JUGA: Soal Keuangan Syariah, Inggris-Korsel Lewati Indonesia

Kepala Dinas KUMKM Provinsi NTB Selly Andayani mengatakan, pihaknya akan terus menggenjot penumbuhan koperasi syariah.

Hal tersebut sejalan dengan potensi besar NTB yang warganya mayoritas muslim.

Selain itu, Lombok juga merupakan destinasi halal dunia.

“Koperasi syariah akan terus kami perbanyak,” kata Selly sebagaimana dilansir Lombok Post.

Program penumbuhan koperasi syariah sesuai rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) 2013-2018 ditargetkan sebanyak 500 unit.

Hanya program penumbuhan koperasi syariah ini mulai dilaksanakan pada 2014.

Selly mengatakan, pada 2017 mendatang penumbuhan koperasi syariah akan terus digenjot.

Salah satunya dengan alokasi dana dari APBD untuk pendampingan dan membantu peralihan pembuatan akte notaris bagi koperasi yang akan beralih dari konvensional menjadi syariah.

Selain itu, juga dukungan dari Kementerian Koperasi UKM RI untuk membentuk koperasi syariah.

“Tahun 2017 mendatang, kami menyiapkan anggaran pendampingan untuk 200 koperasi yang akan menjadi koperasi syariah. Termasuk juga menyiapkan pendampingan,” sebut Selly. (luk)


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
syariah   koperasi  

Terpopuler