Pangurus PD Tak Terlihat Dampingi Hartati

Rabu, 12 September 2012 – 11:42 WIB
JAKARTA - Mantan anggota Dewan Pembina (Wabin) Partai Demokrat, Siti Hartati Murdaya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan, di Buol, Sulawesi Tengah di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia datang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi pengacara, keluarga hingga para pengurus Walubi. Namun tidak terlihat satupun di antara yang mendampingi Hartati berasal dari petinggi maupun pengurus Partai Demokrat.

Pantauan JPNN di gedung KPK, meski tidak seperti sebelumnya yang diwarnai nuansa unjukrasa untuk mendukung Hartati. Para pendukung Hartati kali ini hanya duduk menunggu jalannya pemeriksaan sambil duduk-duduk di pelataran depan gedung anti korupsi itu.

Hartati tiba di gedung KPK sejak pukul 09.43 WIB tadi. Dia dibawa langsung dari RS Medisra Jakarta ke KPK lantaran masih menjalani perawatan akibat sakit kejang-kejang yang dia alami.

"Sakit kejang-kejang. Bu Hartati langsung dari rumah sakit kita bawa ke sini (KPK). Kita menghormati panggilan dari KPK, walaupun masih sakit, kita tetap datang ke sini," kata pengacara Hartati, Tumbur Simanjuntak, Rabu (12/9).

Seperti diketahui, panggilan pemeriksaan Hartati sebagai tersangka merupakan yang kedua setelah 7 September 2012 lalu, dirinya tidak bisa memenuhi panggilan KPK dengan alasan menjalani perawatan di RS Medisra karena sakit kejang-kejang.

KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka atas dugaan menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Pemberian suap tersebut diduga terkait kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Pada kasus ini Hartati terancam hukuman 5 tahun penjara. Dia merupakan tersangka keempat setelah sebelumnya KPK menetapkan Bupati Buol, Amran Batalipu dan dua anak buah Hartati di PT Hardaya Inti Plantations, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono sebagai tersangka.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ke KPK Naik Ambulance, Hartati Menangis

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler