Panik Lihat Polisi yang Sedang Patroli, Niko Tiba-Tiba Buang Sesuatu, Isinya Ternyata

Senin, 25 April 2022 – 08:37 WIB
Tersangka Niko Angga yang diamankan kasus sabu-sabu di Mapolsek Sukarami, Sabtu (23/4) malam. Foto: humas polsek sukarami

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pemuda di Sukaramai Palembang, ditangkap karena kedapatan membuang plastik klip berisi sabu-sabu seberat 0,28 gram.

Tersangka bernama Niko Angga (29), warga Jalan Letjend Harun Sohar, Lorong Wana, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang.

BACA JUGA: Pasangan Mesum Tepergok Ngamar di Hotel, Petugas: Pakai Celana Dahulu Ya

Kapolsek Sukarami, Kompol Dwi Satya mengatakan tersangka diamankan petugas patroli di kawasan Jalan Talang Ratu KM 5 Kelurahan Srijaya Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang, Sabtu (23/4) malam.

“Saat ini tersangka bersama barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,28 gram, telah diamankan di Mapolsek Sukarami,” ujar Kapolsek Sukarami.

BACA JUGA: Pembunuh Sadis yang Menyebabkan Leher Taen Putus Terungkap, Pelaku Tak Disangka

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancamannya pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” tegasnya.

BACA JUGA: Seusai Begal Payudara Gadis 19 Tahun, Bapak 3 Anak Ini Ketiban Apes, Rasain

Sementara, tersangka Niko mengakui jika barang haram tersebut miliknya. “Iya pak, sabu-sabu itu punya saya,” katanya singkat. (*/palpos)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler