jpnn.com - JAKARTA - Panitera Mahkamah Konstitusi (MK), Kasianur Sidauruk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di MK yang menjerat Akil Mochtar. Ia menjalani pemeriksaan sekitar dua jam.
Kasianur mengaku tidak tahu menahu mengenai kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Ketua MK. "Kami tidak tahu sama sekali itu apa yang dilakukan oleh Pak Akil. Kami tidak tahu tindak pidana itu," kata Kasianur di KPK, Jakarta, Selasa (10/12).
BACA JUGA: Jadi Saksi Akil, Ketua KPU Palembang Diperiksa 7 Jam
Akil merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten di MK. Menurut Kasianur, tidak ada yang khusus dalam pemeriksaannya.
"Pemeriksaan secara umum aja, tidak ada secara khusus untuk Lebak atau Gunung Mas. Tidak ada sama sekali," kata Kasianur.
BACA JUGA: Petugas Perlintasan Cuti, Teknisi Rel Jadi Pengganti
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Akil sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten di MK. Selain itu, ia disangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penanganan sengketa pilkada. Akil juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Terus Dorong TNI AL Berkelas Dunia
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terus Persoalkan Vonis Tipikor untuk Luthfi
Redaktur : Tim Redaksi