JAKARTA -- Panitia Angket Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu legislatif yang dibentuk DPR telah bertemu dengan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) di gedung DPR, Senayan, Rabu (26/8)Pertemuan ini merupakan bagian dari langkah mencari data-data guna mengungkap dugaan penghilangan hak konstitusional warga negara yang disebabkan oleh buruknya penyusunan DPT.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU Abdul Hafiz Anzhary menyerahkan sejumlah data ke Panitia Angket
BACA JUGA: PKS Masih Berharap 4 Menteri
Data yang diserahkan itu antara lain softcopy daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang berasal dari Depdagri, Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan DPT pileg"Dari data-data itu bisa diketahui bahwa memang telah dilakukan pemutakhiran data oleh KPU
BACA JUGA: KPU Lambat, Pembekalan DPR Tertunda
Kami ini sudah bekerja sesuai Undang-undang kok," kata Abdul Hafiz usai pertemuan tertutup dengan Panitia AngketBACA JUGA: SBY Mulai Pilih-Pilih Calon Menterinya
Hanya saja, akhirnya semua tetap beres semua target waktuDitanya mengenai suasana pertemuan KPU dengan Panitia Angket, Abdul Hafiz menceritakan, pertemuan berlangsung secara 'damai'Yang terjadi bukan semacam pengadilan buat orang-orang KPU, tapi sifatnya lebih dialogis dua arahDia malah menyebutkan, rapat kerja KPU dengan Komisi II DPR sifatnya lebih keras dibanding pertemuan dengan Panitia Angket"Bisa dikatakan, ini semacam bimbingan bagi KPU agar kelemahan-kelemahan penyelenggaraan pemilu bisa diperbaiki di masa mendatangTidak dicecar pertanyaan seperti ketika KPU rapat kerja dengan DPR," ceritaya.
Ketua Panitia Angket Gayus Lumbuun membenarkan cerita Abdul HafizKatanya, pertemuan memang berlangsung wajarAlasannya, target akhir penggunaan hak angket bukan untuk mencari siapa yang harus disalahkan dalam kasus buruknya DPT pileg"Kita tidak untuk menyalahkan siapa-siapaApa pun hasil penyelidikan Panitia Angket tidak dapat mengubah hasil pemilu legislatifKami hanya mencoba mencari akar masalah buruknya DPT ini," ujar politisi dari PDI Perjuangan itu.
Lebih lanjut Gayus Lumbuun mengatakan, temuan 5 tim yang dibentuk Panitia Angket yang disebar di 20 provinsi, sudah disandingkan dengan data-data yang dimiliki KPUHasilnya, memang ditemukan sejumlah kesalahan yang dilakukan KPUD kabupaten/kotaAntara lain, banyak CD yang berisi data DPT ternyata tidak bisa dibukaKarena tidak dibuka, KPUD setempat lantas menggunakan DPT pilkada gubernur sebagai DPT pileg"Temuan ini akan segera kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke daerah-daerahIni agar bisa tuntas semuanya, termasuk yang di daerah," kata Gayus(sam,fas/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oktober, Demokrat Terbitkan SK Ketua DPR
Redaktur : Tim Redaksi