Panitia Pengadaan Flu Burung Ngaku Terima Uang

Senin, 03 Juni 2013 – 23:26 WIB
JAKARTA - Dua orang Panitia Pengadaan Proyek Alat Kesehatan dan Perbekalan dalam Rangka Wabah Flu Burung tahun anggaran 2006-2007 di Kementerian Kesehatan, dr. Tatang Saefudin dan Usman Ali mengaku pernah menerima uang terkait proyek ini.

Keduanya mengaku menerima uang setelah ditanya oleh Anggota Tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ati Noviati dalam persidangan dengan terdakwa Ratna Dewi Umar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/6).

Namun, diakui bahwa uang itu bukan diberikan langsung PT Rajawali Nusindo, melainkan dari PT Mitra Prasasti.

Tatang mengaku mendapat duit Rp 20 juta lantaran saat itu menjabat Ketua Panitia Pengadaan. Tatang pun mengaku uang itu sudah dikembalikannya ke KPK.

"Saya pernah mendapat uang Rp 20 juta, diberikan Pak Sutikno (Direktur PT Mitra Prasasti). Semuanya sudah saya kembalikan ke KPK," kata Tatang.

Sedangkan Usman Ali yang pernah menjadi Sekretaris Panitia Pengadaan Proyek Alat Kesehatan Flu Burung, juga mengakui pernah menerima uang dari Sutikno. Ia pun mengaku sudah mengembalikan uang itu ke KPK.

"Saya pernah diberi Rp 17 juta oleh Pak Sutikno. Katanya sebagai ucapan terima kasih. Tapi sudah saya kembalikan semua ke KPK," kata Usman.

Dalam surat dakwaan JPU, Ratna Dewi Umar dianggap menyalahgunakan wewenang sebagai pejabat negara, dengan menunjuk langsung PT Rajawali Nusindo dalam proyek pengadaan alat kesehatan dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung tahun anggaran 2006-2007 di Kementerian Kesehatan.

Namun, dalam prakteknya, PT Rajawali Nusindo justru menyerahkan pekerjaan kepada PT Prasasti Mitra.

Kendati demikian, dalam pelaksanaannya PT Prasasti Mitra kembali mengalihkan pengadaan alat kesehatan itu dari beberapa agen tunggal. Yakni PT Fondaco Mitratama, PT Prasasti Mitra, PT Meditec Iasa Tronica, PT Airindo Sentra Medika, dan PT Kartika Sentamas dengan harga lebih murah. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal SP3 Awang Faroek, Kejagung Membingungkan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler