Panpel Persija Didenda Rp50 Juta, Persib Dapat Peringatan Keras

Rabu, 21 Agustus 2013 – 18:51 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Setelah dua bulan menggantung, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya memutus kasus perusakan bus Persib Bandung jelang pertandingan melawan Persija, 22 Juni lalu.

Komdis menyimpulkan, kericuhan tersebut adalah buntut dari kegagalan panpel Persija dalam menggelar pertandingan. Panpel tidak memberi kenyamanan sehingga harus didenda Rp50 juta.

BACA JUGA: Pamer Alat Vital, Hermansyah Dihukum 6 Bulan

Panpel Persija juga diharuskan untuk membaya gant rugi kepada Persib. Sebab Persib sudah mengeluarkan biaya-biaya untuk datang bertanding.

"Komdis memerintahkan Liga Indonesia untuk mengkomunikasi berapa biaya ganti rugi yang harus diberikan ke Persib. Berapa angkanya akan dihitung Liga Indonesia," kata Ketua Komdis Hinca Pandjaitan di Kantor PSSI Senayan Jakarta Senayan Jakarta, Rabu (21/8).

BACA JUGA: Tech 3 Masih Sedih Kehilangan Crutchlow

Komdis juga memberi hukuman larangan sekali pertandingan tanpa penonton dengan masa percobaan lima kali. Artinya jika dalam lima pertandingan ke depan kembali ada yang ricuh, maka Persija dihukum sekali pertandingan tanpa penonton.

Persib juga diberi sanski berupa peringatan keras karena tidak ada offisial Persib datang melapor ke panitia pertandingan. "Hal itu tidak boleh lagi terjadi. Harus ada salah satu ofisial yang melapor ke perangkat pertandingan jika ingin pulang," jelas Hinca. (abu/jpnn)

BACA JUGA: Pelatih: Tidak Ada Alasan Gagal di Bangkok

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Timnas Gulat Kesulitan Cukupi Kebutuhan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler