JAKARTA- Koalisi Masyarakat Sipil mendesak panitia seleksi (Pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak meloloskan dua calon pimpinan KPK, yakni Aryanto Sutadi dan Sayid Fadhil pada tahap seleksi selanjutnyaDesakan ini disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (16/8).
Aktivis ICW yang juga juru bicara Koalisi Masyarakat Sipil, Donal Fariz mengungkapkan, kedua calon yang diloloskan pansel Pimpinan KPK itu memiliki rekam jejak yang diduga bermasalah
BACA JUGA: Polisi Temukan Celah Jerat Umar Patek
Sutadi, sebut Donal, punya 11 masalah yang harus menjadi pertimbangan Pansel agar tidak meloloskan purnawirawan polisi berpangkat Brigjen itu“Atas persoalan ini kami mendesak, pansel diharamkan meloloskan kandidat-kandidat bermasalah yang berpotensi mematikan KPK dan gerakan pemberantasan korupsi di tanah air,” tegas Donal.
Desakan lain, lanjut Donal, pansel juga harus bersikap professional dan mengutamakan aspek kualitas masing-masing calon, bukan karena unsur titipan
BACA JUGA: 2012, Gaji PNS Naik 10 Persen
Begitu juga dengan sistem penjatahan yang dianggap selalu menjebak proses seleksi.“Karena jatah-menjatah itu sangat bertentangan dengan undang-undang dan ahistoris dengan alasan KPK didirikan atas dasar pemberantasan korupsi di tanah air,” tandasnya di hadapan wartawan
Jika panitia seleksi pimpinan KPK tetap ngotot meloloskan mereka, lanjutnya, maka secara tidak langsung pansel KPK telah melemahkan kekuatan KPK yang terjaga selama ini.
Berdasarkan temuan mereka pula, Aryanto dan Sayid dianggap sangat minim prestasi dalam pemberantasan korupsi. “Minim prestasi dan ramai catatan yang buruk, sehingga pansel harus tegas daan jangan ragu untuk menguatkan KPK dengan tidak meloloskan mereka,” tegasnya.
Kendati seleksi pimpinan KPK sedang berjalan, Donal berharap agar pansel tetap melaksanakan tugasnya secara professional dan tidak terpengaruh dengan negoisasi untuk meloloskan kandidat bermasalah.
“Kita mahfum, proses ini menjadi isu kedua oleh gegapnya kasus Nazaruddin, tapi jangan karena isu Nazaruddin, kita lupa bahwa seleksi pimpinan KPK juga isu krusial yang harus disikapi tegas oleh pansel,” tegas Donal.
Turut hadir dalam pernyataan pers Koalisi Masyarakat Sipil itu, Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI FHUI), Transparency Internasional Indonesia, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) dan Indonesia Legal Roundtable (ILR). (nat/jpnn)
BACA JUGA: Anas Bantah Pernah Bertemu Chandra Hamzah
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPUD Banjarnegara Bantah Tudingan Penggugat
Redaktur : Tim Redaksi