Pansel Didesak Coret Sutadi dan Sayid

Selasa, 16 Agustus 2011 – 17:40 WIB

JAKARTA- Koalisi Masyarakat Sipil mendesak panitia seleksi (Pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak meloloskan dua calon pimpinan KPK, yakni Aryanto Sutadi dan Sayid Fadhil pada tahap seleksi selanjutnyaDesakan ini disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (16/8).

Aktivis ICW yang juga juru bicara Koalisi Masyarakat Sipil, Donal Fariz mengungkapkan, kedua calon yang diloloskan pansel Pimpinan KPK itu memiliki rekam jejak yang diduga bermasalah

BACA JUGA: Polisi Temukan Celah Jerat Umar Patek

Sutadi, sebut Donal, punya 11 masalah yang harus menjadi pertimbangan Pansel agar tidak meloloskan purnawirawan polisi berpangkat Brigjen itu
Sedangkan Sayid, punya 6 masalah yang juga harus disikapi tegas oleh penyeleksi calon pimpinan KPK.

“Atas persoalan ini kami mendesak, pansel diharamkan meloloskan kandidat-kandidat bermasalah yang berpotensi mematikan KPK dan gerakan pemberantasan korupsi di tanah air,” tegas Donal.

Desakan lain, lanjut Donal, pansel juga harus bersikap professional dan mengutamakan aspek kualitas masing-masing calon, bukan karena unsur titipan

BACA JUGA: 2012, Gaji PNS Naik 10 Persen

Begitu juga dengan sistem penjatahan yang dianggap selalu menjebak proses seleksi.

“Karena jatah-menjatah itu sangat bertentangan dengan undang-undang dan ahistoris dengan alasan KPK didirikan atas dasar pemberantasan korupsi di tanah air,” tandasnya di hadapan wartawan
Yang dimaksud, KPK dibentuk lantaran kejaksaan dan kepolisian dianggap masih loyo memberantas korupsi.

Jika panitia seleksi pimpinan KPK tetap ngotot meloloskan mereka, lanjutnya, maka secara tidak langsung pansel KPK telah melemahkan kekuatan KPK yang terjaga selama ini.

Berdasarkan temuan mereka pula, Aryanto dan Sayid dianggap sangat minim prestasi dalam pemberantasan korupsi.  “Minim prestasi dan ramai catatan yang buruk, sehingga pansel harus tegas daan jangan ragu untuk menguatkan KPK dengan tidak meloloskan mereka,” tegasnya.

Kendati seleksi pimpinan KPK sedang berjalan, Donal berharap agar pansel tetap melaksanakan tugasnya secara professional dan tidak terpengaruh dengan negoisasi untuk meloloskan kandidat bermasalah.

“Kita mahfum, proses ini menjadi isu kedua oleh gegapnya kasus Nazaruddin, tapi jangan karena isu Nazaruddin, kita lupa bahwa seleksi pimpinan KPK juga isu krusial yang harus disikapi tegas oleh pansel,” tegas Donal.

Turut hadir dalam pernyataan pers Koalisi Masyarakat Sipil itu, Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI FHUI), Transparency Internasional Indonesia, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) dan Indonesia Legal Roundtable (ILR).  (nat/jpnn)

BACA JUGA: Anas Bantah Pernah Bertemu Chandra Hamzah

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPUD Banjarnegara Bantah Tudingan Penggugat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler