Pansel Jamin 8 Capim KPK Bersih dari Catatan Kriminal

Tak Laporkan Nama Kandidat yang jadi Tersangka

Selasa, 01 September 2015 – 16:54 WIB
Destry Damayanti. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya melaporkan 8 nama calon pimpinan lembaga antirasuah kepada Presiden Joko Widodo.

Sedangkan, nama salah satu capim KPK yang kabarnya tersangkut kasus hukum di Bareskrim Polri, tidak dilaporkan pada kepala negara. 

BACA JUGA: Perlu Kemampuan Manajerial Hadapi Bencana

"Tidak dilaporkan karena itu hanya diketahui untuk pansel saja. Yang kami laporkan hanya 8 nama itu," ujar Ketua Pansel KPK Destry Damayanti di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (1/9). 

Meski begitu, Destry memastikan delapan nama yang diajukan pada presiden tidak memiliki catatan kriminal.
Ini setelah ada proses penelusuran rekam jejak yang dilakukan Polri, BIN, PPATK, KPK, serta bantuan dari masyarakat.  

BACA JUGA: Dewan Pengupahan: Tuntutan Buruh Harus Realistis

"Jaminan kami adalah berdasarkan laporan ataupun catatan yang kami terima hingga kemarin," imbuh Destry.

Destry berharap di kemudian hari, penegak hukum tidak berusaha mencari-cari kesalahan kecil dari calon pimpinan KPK yang sudah resmi terpilih di DPR. Pasalnya, nama-nama itu sudah dipastikan bersih dari catatan kriminal.

BACA JUGA: Aduh, Menkopolhukam jadi Korban Demo Buruh

"Kami berharap tidak akan menjadi satu permasalahan besar di kemudian hari, karena itu kami juga sudah bicarakan dengan lembaga penegak hukum," tandas Destry. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aksi Buruh Dinilai Kurang Tepat, Kok Bisa?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler