Pansel Komisioner OJK Dinilai Tidak Profesional

Selasa, 28 Februari 2017 – 23:47 WIB
Melchias Markus Mekeng. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng menduga Panitia Seleksi calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2017-2022 kurang profesional dan tidak transparan.

Pasalnya, dari hasil seleksi tahap dua yang diumumkan Sabtu (25/2) kemarin, banyak nama-nama yang berpengalaman dan memiliki track record cukup baik, tidak lolos.

BACA JUGA: Politikus PKS Curiga Pansel Komisioner OJK Anti-Partai

Seperti Ketua OJK Muliaman D Hadad dan anggota OJK Nelson Tampubolon. Kemudian Direktur Bursa Efek Jakarta (BEJ) Tito Sulistyo dan mantan pimpinan KPK Adan Pandu Praja.

Selain itu, Mekeng dan anggota Komisi XI DPR lainnya Andreas Eddy Susetyo, juga diketahui tidak termasuk dalam 35 nama calon yang dinyatakan memenuhi syarat, untuk mengikuti seleksi tahap ketiga.

BACA JUGA: Deni Daruri: Pansel OJK Harus Kredibel dan Transparan

"Awalnya saya melihat pansel berjalan sangat baik. Tapi dengan keputusan ini, saya rasa keliru. Ini bukan karena saya tidak lolos. Tapi saya lihat orang-orang kompeten dan memiliki pengalaman, justru banyak yang tidak lolos," ujar Mekeng dalam pesan elektronik yang diterima, Selasa (28/2) malam.

Politikus Partai Golkar ini juga menduga keputusan pansel terkesan politis. Pasalnya, pada seleksi tahap dua, para calon belum menyampaikan visi dan misi. Namun sudah buru-buru dinyatakan tak memenuhi syarat.

BACA JUGA: UGM Rekomendasikan Salah Satu Dosennya Jadi Pengawas BI

"Kalau memang dinilai bermasalah, kan ada PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Silahkan buka rekam jejak saya selama ini, jika itu jadi standar kelulusan. Jadi saya kira keputusan ini bermuatan politis," ucap Mekeng.

"DPR saja dalam menyeleksi calon DK OJK transparan. Saya rasa ini belum final. Masih ada keputusan presiden. Presiden Joko Widodo bisa menerima atau bahkan menolak semua orang-orang disodorkan pansel. DPR juga nanti punya kewenangan. Finalnya ada di DPR," pungkas Mekeng.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lepas Urusan Partai Jika Terpilih Jadi Komisioner OJK


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler