jpnn.com - JAKARTA - Permintaan pelamar CPNS untuk mengedit data entah itu nama, tempat tanggal lahir, dan lain-lain tidak bisa dikabulkan Panselnas. Alasannya semua informasi yang sudah masuk ke dalam data base Pansenlas tidak bisa diutak-atik lagi.
"Pelamar CPNS perlu tahu bahwa tidak bisa pindah instansi. Tidak bisa mengedit data identitas pelamar lagi. Data yang sudah dibuat pertama itu yang masuk data base," tegas Hayu, staf IT Panselnas saat menerima pengaduan pelamar CPNS di Posko Layanan Informasi Seleksi CPNS, Senin (15/9).
BACA JUGA: Ini 34 Nama Menteri Kabinet Jokowi-JK Versi IReS
Untuk menghindari terjadinya kesalahan, para pelamar diminta untuk membaca setiap alur penerimaan CPNS yang berada di halaman depan portal panselnas.menpan.go.id. Setelah itu, baca lagi aturan masing-masing instansi, baik rincian formasinya maupun persyaratan khususnya.
"Kalau sudah mantap baru tetapkan pilihan dan silakan registrasi. Namun, pastikan lagi jaringannya bagus atau tidak. Jika jaringan sudah bagus baru mendaftar. Sebab banyak kasus karena jaringannya bermasalah, pelamar tidak bisa teregister karena datanya sudah terbaca oleh sistem panselnas," bebernya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi Tersenyum, Mantan Timses Prabowo Dijagokan Jadi Menkopolhukam
BACA JUGA: DPP Demokrat Dukung Kebijakan SBY Pro Pilkada Langsung
BACA ARTIKEL LAINNYA... 160 Instansi Daerah Belum Buka Pendaftaran CPNS
Redaktur : Tim Redaksi